LAMONGAN | SIGAP88 – Yuhronur Efendi, Bupati Lamongan menerima penghargaan Pembina Program kampung iklim (Proklim) tahun 2023. Penghargaan yang diterima orang nomor 1 di Lamongan itu diserahkan langsung oleh Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, Selasa (24/10/2023) di Gedung Manggala Wanabakti.
Penghargaan rutin tahunan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lingkungan, termasuk kepala daerah. Yang mana telah melaksanakan pengendalian perubahan iklim berupa adaptasi dan mitigasi.
Terlebih saat ini krisis iklim menjadi permasalahan seluruh dunia. Karena dampak yang disebabkan cukup signifikan meliputi, cuaca ekstrem, gagal panen, ancaman penyakit, kekeringan, hingga potensi terjadinya kebakaran.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk memaksimalkan implementasi proklim di seluruh desa. Pada tahun 2023 ini dibuktikan dengan diterimanya 8 sertifikat desa proklim.
“Alhamdulillah, saya diberikan amanat berupa penghargaan pembina proklim 2023. Hal ini harus kita jadikan motivasi untuk memaksimalkan penerapan proklim di Lamongan. Tahun ini Lamongan telah merima sertifikat desa proklim untuk 8 desa, jadi total desa proklim di Kabupaten Lamongan saat ini ada 31 desa,” tutur Bupati Lamongan
Dari 8 desa penerima sertifikat proklim terdapat 3 desa kategori utama (RW 5 Kelurahan Sukomulyo, RW 3 Kelurahan Sukorejo, dan Dusun Banyubang Kecamatan Solokuro) dan 5 desa kategori madya (RW 1,2,3 Kelurahan Tlogoanyar, Dusun Sekaran Kecamatan Sekaran, dan Desa Lawanganagung Lamongan).
Dimana seluruh desa proklim sudah menerapkan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, melalui kegiatan penghijauan lingkungan, pengelolaan sampah, penggunaan energi terbaru dan terbarukan, upaya ketahanan pangan dengan pembibitan tanaman dan budidaya lainnya, serta kegiatan pengendalian banjir dan perubahan iklim lainnya.
Sementara, Menteri KLHK Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa akan merubah konsep proklim. Dimana pelaksanaan proklim akan diperluas hingga tingkat akademisi, pemukiman, perkantoran, industri, dan juga mencakup berbagai kegiatan yang dilakukan kelompok masyarakat.
“Proklim sudah kita jalankan sejak 12 tahun yang lalu. Pada tahun ini kami akan sedikit merubah konsepnya, yakni tidak membatasi wilayah administrasi untuk bias mengikuti proklim. Konsep baru yang kita usung bertujuan agar penanganan isu iklim di Indonesia lebih efektif,” ungkap Siti Nurbaya.
Tidak hanya dari segi administrasi, kepanjangan dari “Proklim” juga diganti menjadi “Program Komunitas Untuk Iklim”.