Pamekasan | Sigap88 – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Sahrul Munir menyampaikan bahwa target kinerja dengan sejumlah kepala bidang adalah target yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Ada tiga fungsi yang sangat mendasar terkait dengan pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pajak daerah.
“Mengenai kontrak dengan bidang untuk tahun 2022 target kinerjanya adalah tercapai target yang dituangkan dalam APBD, khususnya, pendapatan terutama pajak daerah,” ungkap Munir kepada awak media usai menerima kunjungan Bupati Pamekasan, Senin (07/02).
Munir menjelaskan, apabila di APBD 351 maka, di angka tersebut yang harus di penuhi oleh bidang.
Sedangkan yang ke dua mengenai keuangan. “Kami merupakan unsur penunjang, segala administrasi keuangan sebelum pelaksanaan proyek harus sudah tuntas,” jelasnya.
Munir mengungkapkan segala persyaratan terkait dengan pelaksanaan program kegiatan sudah bisa di laksanakan.
Seperti administrasi keuangan. “Itu merupakan target kami juga,”ujarnya
Masih kata Munir, seperti APBD tepat waktu, yang mana APBD sudah disahkan tanggal 20 sebelum tahun anggaran berakhir. “Target untuk tahun 2023 harus tuntas sebelum 2022 berakhir” ulasnya
Munir menerangkan, untuk menunjang dan mempermudah maka pihaknya menambah kanal elektronik pembayaran, karena selama ini hanya terbatas di Bank Jatim, loket dan Mal pelayanan.
“Kita akan menambah dengan memberikan pilihan kepada WP untuk melakukan pembayaran di Bank BNI, Bank BRI, Mandiri serta yang telah melakukan kerja sama dengan Bank Jatim dalam bentuk pembayaran pajak melalui Indomart dan Alfamart,” terangnya.
Kanal ini berfungsi untuk memudahkan WP (Wajib pajak) melakukan pembayaran karena WP tidak hanya di dalam kota, akan tetapi keberadaannya bisa di luar kota, seperti pembayaran PBB, reklame bisa melakukan pembayaran melalui bank yang mereka miliki.
“Di tahun berikutnya akan melakukan edukasi kepada masyarakat seperti pembayaran pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui rekening Bank,” tuturnya.
Tujuannya, supaya tidak ada kebocoran, jadi mengurangi peran ASN dalam penagihan pajak. “Sertifikat aset Pemda kami targetkan selesai tahun 2022 ini,” tukasnya