SUMENEP | SIGAP88 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lombang Kecamatan Giligenting menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyususnan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) tahun 2026. Senin (29/09)

Musdes yang berlangsung di balai desa Lombang di hadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gili genting, Pj Kepala Desa Lombang, bersama perangkat desa, ketua BPD dan anggota, pendamping kecamatan, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda.

Ketua BPD Lombang, Ahrarto mengatakan, kegiatan RKPDesa ini merupakan hasil musyawarah di tingkat dusun yang nantinya menjadi acuan penyusunan RKPDesa.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Pembangunan Jembatan Penghubung

“Kami akan merangkum usulan di setiap dusun yang nantinya akan di susun di RKPDesa,” terangnya

Pj Kepala Desa Lombang, Bangsul dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam penyusunan RKPDesa berharap betul betul penyusunan yang berkualitas sehingga dapat terealisasi dengan baik dalam kerja pemerintah desa di tahun 2026.

“Kami berharap penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2026 nanti sangat mecentuskan agendan pembangunan desa tahun 2026 yang betul betul kepada skala prioritas,” ujar Bangsul.

Baca Juga  Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0826-04 Galis Bantu Bongkar Dapur Warga Tobungan

Sementara itu, Camat Giligenting Abd Said, menekankan kepada masyarakat untuk turut andil dalam menentukan usulan usulan demi pembangunan desa

“Demi tercapainya pembangunan yang direncanakan, peran aktif masyarakat harus dalam mengontrol segala pembangunan di desa,” kata Abd Said

Menurutnya, masyarakat punya tanggung jawab dalam mengembangkan pembangunan di desanya.

“Penyusunan RKPDesa merupakan keharusan yang dilakukan oleh desa untuk menentukan arah pembangunan, sesuai amanat undang undang yang ada,” tegasnya.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Berantas Korupsi, Pemkab Jombang bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Teken MoU

Usulan pembangunan, ucap Camat Giligentig harus melihat skala prioritas dan usulan tersebut bukan menitik beratkan kepada infrastruktur saja, akan tetapi juga untuk yang lain.

“RKPDesa, merupakan rangkuman usulan dari bawah yang nantinya akan menjadi rencana pembangunan desa di tahun 2026,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE