Bappeda Sumenep Raih Peringkat Ketiga Ajang Inovasi Daerah 2024

Katagori Perangkat Daerah Terbaik

279

SUMENEP | SIGAP88 – Bappeda Sumenep, Madura mendapatkan peringkat ketiga dalam ajang Inovasi tahun 2024 katagori perangkat daerah terbaik yang digelar oleh Badan Riset Daerah (Brida) diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep.

Penyerahan Anugrah Inovasi Daerah 2024 terlaksana di pelataran pendopo keraton Soengenep dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Sekdakab Sumenep, para Asisten, para OPD dan segenap undangan. Jum’at (13/09) malam.

Kepala Bappeda Sumenep Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., menerima langsung penghargaan Anugrah Inovasi 2024 dari Bupati Sumenep Dr Achmad Fauzi Wongsojudo mengucapkan terima kasih kepada segenap penyusun inovasi dan juga para tim penilai yang telah menilai baik terhadap inovasi kami

“Alhamdulillah dalam Inuvasi Daerah 2024 ini, kami dari Bappeda mendapatkan juara tiga katagori perangkat daerah,” kata Arif Firmanto.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong bantu Warga Desa Banban Pangkas Pohon

Menurutnya, juara ini menjadi sebuah pemicu bagi kami untuk lebih berinovasi kembali dalam rangka melayani masyarakat.

“Kami (Bappeda red) menampilkan inovasi SIMPEL bertujuan untuk memudahkan perangkat daerah dalam menyusun laporan kinerja triwulan secara lebih terstruktur,” ungkapnya.

Selain itu aplikasi Simpel dapat memastikan data yang disajikan konsisten dengan format yang ditentukan. Integrasi SIMPEL dengan aplikasi SIMELARAFIKA, yang mengelola anggaran dan realisasi, semakin memperkuat efisiensi sistem.

Hal itu, kata Arif Firmanto sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomer 86 tahun 2017 setiap perangkat daerah wajib melaporkan realisasi kinerja triwulan melalui formulir E.81, yang berfungsi sebagai tolak ukur capaian kinerja tahunan.

Namun, berbagai permasalahan seperti perbedaan format laporan, keterlambatan pengiriman, dan kesalahan dalam perhitungan predikat kinerja kerap menjadi kendala.

Sedangkan dampaknya, pengumpulan dan kompilasi laporan evaluasi memerlukan waktu yang lebih lama, bahkan menunda pengiriman laporan ke Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga  Koramil 0826-10 Waru Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional di Sektor Pertanian

“Sehingga melalui aplikasi berbasis web ini, pelaporan kinerja yang sebelumnya memakan waktu lama, kini dapat diselesaikan dengan lebih efisien dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya

Dengan SIMPEL ini tegas Arif Firmanto, perangkat daerah hanya perlu mengisi realisasi kinerja dan anggaran yang langsung terintegrasi, tanpa harus menyusun laporan dari awal. Ini sangat menghemat waktu dan tenaga.

1726282859727Mantan Kepala Dinas Pertanian ini menjelaskan, aplikasi ini adalah fitur otomasi formula yang memungkinkan pengolahan data dilakukan secara otomatis, sehingga mengurangi potensi kesalahan manual.

“Aksesibilitasnya yang berbasis web menjadikan aplikasi ini dapat digunakan kapanpun dan dimanapun selama terkoneksi dengan internet,” jelasnya

“Aplikasi ini, juga lebih terbuka transparansinya, akuntabilitas kinerja. Data yang dihasilkan melalui SIMPEL dapat digunakan untuk pelaporan lainnya, seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD),” tuturnya.

Baca Juga  Pilkada Sumenep 2024, Komunitas Emak Emak Persatuan Senam Sapeken Hebat Dukung Pasangan FAHAM

Dengan adanya SIMPEL, Kabupaten Sumenep berharap proses evaluasi kinerja dapat lebih cepat, tepat, dan akurat, serta mendukung visi pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan transparansi kepada masyarakat.

“SIMPEL sangat membantu kami dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja perangkat daerah secara real-time, sehingga kami dapat memastikan semua laporan dikirim tepat waktu,” pungkasnya

Diketahui, Peraih Inovasi Daerah 2024 katagori perangkat daerah terbaik, peringkat pertama BKPSDM, peringkat ke 2, Dinkes P2KP, peringkat ke 3 Bappeda.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE