
SUMENEP | Sigap88 – Camat Rubaru, Tabrani, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dengan pembahasan subsidi pupuk kepada petani, terselenggara di pendopo kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura. Kamis (06/02) kemarin.
Selain Forkopimka, rakor juga dihadiri oleh korluh pertanian, para kepala desa se-kecamatan Rubaru dan tokoh masyarakat juga tokoh Agama.
Camat Rubaru, Tabrani usai rakor menyampaikan, dalam rakor kami membahas tentang subsidi pupuk kepada petani, guna mencari solusi agar petani tidak kekurangan pupuk.
“Dengan begitu kami bersama dengan petugas pertanian akan melakukan validasi data keanggotaan kelompok tani yang ada di Kecamatan Rubaru” ucapnya
“Kami bersama petugas pertanian akan melakukan validasi data keanggotaan kelompok tani, agar tidak tumpang tindih, atau ada nama anggota kelompok tercantum di lebih dari satu kelompok,” tambah Tabrani
Hak itu dimaksudkan agar nantinya tidak ada penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Apabila ada Anggota kelompok yang namanya masuk ke kelompok lain maka akan berpotensi penyelewengan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Tabrani juga menjelaskan bahwa, apabila anggota atau kelompok tidak menebus pupuk bersubsidi tersebut maka, akan terkena sanksi dengan mengurangi penebusan berikutnya.
“Pemerintah akan mendistribusikan pupuk ke wilayah sesuai dengan data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) maka, kami akan melakukan validasi data keanggotaan kelompok dan menyesuaikan dengan lahan yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, koordinator penyuluh pertanian Kecamatan Rubaru, Robby Yunus mengatakan, validasi data kelompok tani, pihaknya terus melakukan, dikarenakan beberapa faktor, seperti orangnya meninggal atau pindah sehingga tidak menjadi kelompok tani lagi
“Untuk mendapatkan data yang valid kami melakukan verifikasi dalam kurun waktu satu tahun, sehingga kebutuhan pupuk petani bisa terpenuhi,” ucap Robby.
Menurutnya, tahun 2025 ini akan melakukan verifikasi ulang. fungsinya, petani akan di data ulang, termasuk data data kepemilikan lahan.
“Kami akan melakukan verifikasi bagaimana status tanah tersebut, apakah digarapkan atau tanah tersebut digadaikan sehingga, tidak akan ada tumpang tindih mengenai data, dan hak masyarakat tidak terkurangi,” tuturnya.
Robby memaparkan, Kecamatan Rubaru mempunyai Kelompok tani (Poktan) sebanyak 433, dengan subsidi pupuk Urea sebanyak 1.696 ton, sedangkan NPK sebanyak 2.479 ton.
“Beberapa daerah juga mendapatkan pupuk organik sebanyak 420 ton,” imbuhnya.
“Kami berharap dengan validasi data ini akan lebih memberikan pemanfaatan dan keadilan bagi petani,” pungkasnya