Sumenep | Sigap88 – Hari pertama tahun 2022 Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Sabtu (01/01/2022) sekira pukul 04.00 wib.

Kapolsek Sapeken, Iptu Datun Subagyo menyampaikan kepada media sigap88.com pihaknya telah meringkus inisial SPH (40) Warga Desa Kedung Cangkring Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, dan tempat tinggal Dusun Bindak Desa Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken Kabupaten setempat.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Jalin Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga Binaan

Penangkapan terhadap SPH berdasarkan Informasi bahwa tersangka SPH sering melakukan pesta Narkoba jenis Sabu di rumahnya Dusun Bondat Desa Pagerungan Kecil.

“SPH merupakan target operasi (TO) di ketahui berada di rumahnya telah melakukan pesta Sabu,” kata Kapolsek Datun.

Img 20220101 Wa0003
Barang Bukti Narkoba Yang Berhasil Diamankan Polsek Sapeken

Saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Polsek Sapeken dan di saksikan oleh Kepala Dusun ditemukan barang bukti (BB) 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor ± 0,50 gram.

Baca Juga  Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

“Petugas berhasil mengamankan BB di dalam kamar, berupa : 1 (satu) poket/kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu yang disimpan disaku belakang celana jeans merk Grabille warna hitam,” jelasnya

Setelah di tunjukkan kepada tersangka SPH mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Sapeken Polres Sumenep untuk dilakukan peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Koramil 0826-08 Palengaan Gelar Patroli di Sejumlah Wilayah

“Atas perbuatannya tersangka SPH akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE