Anggota Koramil 0826-05 Larangan dan Bhabinkamtibmas Sinergi Bangun Rumah Warga Desa Montok

163

Pamekasan | SIGAP88 – Anggota Koramil 0826-05 Larangan jajaran Kodim Pamekasan, Serda Sukoco bersama Bripka Imron Bhabinkamtibmas Polsek Larangan Polres Pamekasan menunjukkan kekompakan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaannya di Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan

Aparat TNI-POLRI diwilayahnya bahu-membahu dalam pembangunan rumah milik Sainullah, warga Dusun Petang, Desa Montok, yang mendapat program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dari TNI, Minggu (30/06/2024).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara TNI dan Polri dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Advertisement
Baca Juga  Kasus KDRT Warga Kepulauan Kangean Diselesaikan Melalui RJ di Kejari Sumenep

Serda Sukoco menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga yang kurang mampu agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak.

“Kami bersama Bhabinkamtibmas berusaha selalu hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga dengan adanya pembangunan rumah ini, Pak Sainullah dan keluarganya bisa tinggal dengan nyaman,” ujarnya

Sementara, Bripka Imron juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan antara aparat dengan masyarakat.

Baca Juga  Kepala Bakesbangpol Sumenep Ajak Pentahelix Cegah Radikalisme

“Kami berharap kekompakan ini dapat terus terjalin dan semakin mempererat hubungan kami dengan warga Desa Montok. Ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kesejahteraan mereka,” katanya

Dalam kesempatan itu, Sainullah sebagai penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu pembangunan rumahnya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI dan Polri yang telah membantu membangun rumah ini. Semoga kebaikan mereka dibalas oleh Allah SWT,” ucapnya dengan penuh haru.

Baca Juga  Tingkatkan Silaturahmi, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Gelar Komsos dengan Warga Binaan

Program RTLH dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan, sehingga kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Larangan, khususnya Desa Montok, dapat semakin meningkat.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE