Surabaya | SIGAP88 – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas berharap dan meminta Provinsi Jawa Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menyiapkan langkah-langkah mitigatif yang konkret dan terstruktur terkait ancaman kekeringan. Hal ini mengingat ada 815 desa di Jatim yang berpotensi terancam serius.

Puguh mengatakan, potensi krisis air bersih tahun ini meluas di 29 kabupaten/kota. Bahkan, tiga kabupaten seperti Bangkalan, Jombang, dan Pasuruan, sudah ditetapkan berstatus siaga darurat krisis air.

“Ancaman krisis air ini harus menjadi perhatian serius. Apalagi ini bukan kejadian baru, tapi hampir menjadi rutinitas tahunan di wilayah-wilayah yang sama,” ujar Puguh, di kantornya, Surabaya, Kamis (31/7/2025)

Baca Juga  Khidmat dan Sakral, Upacara HUT RI ke-80 Kabupaten Jombang Dipimpin Bupati Warsubi

Menurutnya, pola kekeringan yang berulang seharusnya sudah dapat dipetakan dengan baik, sehingga Pemprov bersama BPBD bisa lebih siap dan tidak lagi bersifat reaktif.

“Harapannya, BPBD Jawa Timur bersama BPBD kabupaten/kota sudah menyusun langkah mitigasi jauh-jauh hari. Mulai dari peringatan dini kepada masyarakat hingga perencanaan distribusi air bersih yang matang,” tegasnya.

Peia yang baru dikukuhkan sebagai doktor itu, menyebut bahwa edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan kekeringan juga penting dilakukan agar mereka menyadari potensi krisis air dan mulai menerapkan penghematan.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Resmi Buka Pameran Museum Temporer se-Madura

“Warning system harus jalan. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa mereka berada dalam situasi krisis air, supaya bisa menyesuaikan pola konsumsi airnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong Pemprov Jatim untuk menyiapkan infrastruktur mobilisasi air bersih secara detail dan operasional.

“Berapa tangki air yang dibutuhkan, dari mana sumber airnya, distribusi ke titik-titik mana saja, berapa kali pengiriman dalam sehari — semua ini harus dihitung dan dipersiapkan secara sistematis,” papar Puguh.

Baca Juga  HUT Ke-80 RI, Pemkot Surabaya Siapkan SE Larangan Pengibaran Bendera Lain Satu Tiang dengan Merah Putih

Ia mengingatkan, jika mitigasi tidak dijalankan dengan baik, krisis air berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Langkah mitigasi ini bukan hanya soal teknis penyediaan air, tapi juga untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Mereka harus tetap bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dan ekonominya tidak terganggu,” pungkasnya politisi asal Malang ini

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE