Aktivis Terima Permohonan Maaf Oknum Polres Pamekasan

Diduga Lakukan Pemukulan

153

PAMEKASAN | Sigap88 – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan, menggelar Pres release tentang dugaan kasus pemukulan terhadap salah satu massa aksi saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung PKPN Pamekasan Sabtu,(2/3/2024) kemarin

Kejadian tersebut kata Kapolres Pamekasan, sewaktu anggotanya melakukan PAM pengamanan ada gesekan sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh anggota kepada salah satu massa aksi.

Baca Juga  Danramil 0826-01 dan Babinsa Jungcangcang Komsos di Lapas Kelas IIA Pamekasan

“Saya menjembatani permasalahan yang menimpa Pak Samhari yang dilakukan oleh anggota saya, saya meminta maaf atas kejadian tersebut,” kata Kapolres Jazuli. Minggu (03/03).

Dengan kejadian ini, kata Kapolres akan menjadi koreksi untuk lebih baik lagi.

“Kita bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini untuk sama sama lebih baik lagi dalam menjaga demokrasi,” tuturnya.

Baca Juga  Dandim 0826 Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-494 Tahun 2024

Intinya, Polri dan khususnya Polres Pamekasan merupakan bagian masyarakat yang ada di kabupaten Pamekasan.

“Kita tingkatkan silaturrahim dan meningkatkan kerja sama yang baik untuk Pamekasan ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Samhari yang merupakan korban pemukulan oleh oknum anggota polres Pamekasan saat melakukan aksi menerima permintaan maaf, oknum anggota tersebut.

Karena mungkin tidak ada unsur kesengajaan sehingga kami maafkan.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Kepulauan Sapeken Deklarasi Pemenangan Pasangan Achmad Fauzi - Imam Hasyim

“Demokrasi di Kabupaten Pamekasan harus berjalan terus, tidak boleh mati, dan teruskan demokrasi baik dalam kebebasan pers, mengemukakan pendapat,” tandas Samhari.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE