SUMENEP | SIGAP88 — Kejari Sumenep mulai menindaklanjuti dugaan korupsi dalam penyelenggaraan event Madura Culture Festival (MCF) 2025 yang dilaporkan masyarakat. Kamis (23/10/2025)

Langkah hukum awal dilakukan dengan memanggil pelapor, Samauddin, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penyimpangan dana pada kegiatan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam, dimulai pukul 10.30 hingga hampir pukul 13.00 WIB, di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Kegiatan klarifikasi itu dilakukan oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Sumenep, yang secara bergantian menanyakan detail laporan yang diajukan Samauddin.

Baca Juga  Bantu Warga Binaan, Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Pelapor Samauddin mengungkapkan dirinya ditanya soal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada event budaya yang menelan dana APBD hingga ratusan juta rupiah itu.

“Saya ditanya soal kronologi laporan, sumber anggaran, dan dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan MCF 2025,” kata Samauddin.

Ia menegaskan laporannya didasari keprihatinan atas dugaan pemborosan dan tidak transparannya pelaksanaan kegiatan budaya tersebut yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah.

“Kami ingin penegak hukum mengusut tuntas, karena kegiatan itu pakai uang rakyat. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” terangnya.

Baca Juga  Kasdim 0827 Dampingi Wakil Bupati Sumenep Bantu Warga Terdampak Gempa di Pulau Sapudi

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan adanya permintaan klarifikasi kepada pelapor terkait dugaan penyimpangan kegiatan MCF 2025.

“Benar, hari ini kami meminta keterangan awal dari pelapor sebagai bagian dari proses telaah atas laporan masyarakat,” ujar Indra.

Ia menambahkan bahwa proses ini masih pada tahap pengumpulan data dan klarifikasi awal, sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Tim masih menganalisis dokumen dan keterangan awal. Jika ditemukan indikasi kuat, akan dilanjutkan ke penyelidikan,” tutur Indra.

Baca Juga  Warung Gacor 99 Hadir di Sumenep, Sajikan Menu Spesial

Pihak kejaksaan memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi MCF 2025 sebelumnya mencuat setelah sejumlah pihak menyoroti rendahnya penerimaan PAD yang hanya sekitar Rp4, 9 juta dari kegiatan besar itu, meski memakai dana APBD Sumenep cukup besar mencapai Rp310 juta. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE