
Surabaya | SIGAP88 – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terpaksa menghadiahi timah panas kepada seorang residivis pelaku curanmor berinisial NBP
Tersangka asal Mojoagung Jombang ini merupakan seorang residivis yang telah bersaksi di lima lokasi di Surabaya
Pelaku curanmor ini diberikan tindakan tegas terukur lantaran berupaya melarikan diri saat ditangkap petugas pada Minggu pagi, 13 Juli 2025 pukul 06.30 WIB, di Jalan Tembakan, Bubutan, Surabaya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Raditya Herlambang, didampingi oleh Kasubnit Resmob Ipda Amirrudin dan Ipda Natanael Varian Dana Saputra. Polisi sebelumnya menerima laporan dari warga yang kehilangan motor pada Minggu dini hari.
“Ia mencuri motor menggunakan kunci T dan beraksi seorang diri. Modusnya mencari target secara acak. Terpaksa kami tindak tegas terukur karena mencoba kabur saat dilakukan penangkapan,” ungkap Iptu Raditya mewakili Kasat Reskrim AKBP Edy, Selasa (15/7)
Terungkapnya kasus pencurian motor bermula laporan korban Minggu (13/7) sekitar pukul 05.00.
Saat itu korban kehilangan motor Honda Supra 125 yang diparkir di depan rumah Jalan Kepatihan VI, Bubutan Surabaya, Minggu (13/7). Sebelum dicuri, motor diparkir pukul 02.00 sudah dikunci setir.
Korban mendapati motornya hilang sekitar pukul 05.00. Korban meminta tolong kakaknya untuk mencari motor.
Tak berselang lama setelah dicari kakak korban melihat motor adiknya terlihat di area Pos Polantas Perak Surabaya. Saksi dan korban lantas melapor ke Polrestabes Surabaya.
Bermodal keterangan saksi dan hasil analisis CCTV, tim Resmob melakukan pengejaran cepat.
Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan.
Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku tertangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah beraksi di lima lokasi berbeda di Surabaya. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya: Satu unit Honda Supra X 2011 warna hitam, Kunci T, Magnet kunci, Kunci palsu dan Dua buah mata kunci.
“Tersangka residivis curanmor. Sudah beraksi 5 TKP dan beraksi sendiri,” tegasnya.
Lima TKP yang pernah disatroni tersangka diantaranya Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Krampung, pasar Gembong, Jalan Rangkah dan Jalan Kepatihan VI, Surabaya.
Penangkapan terhadap pelaku curanmor ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kriminalitas di jalanan.
Warga diminta tetap waspada dan tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar