Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera

Peringati Hari Pahlawan

103

Surabaya | SIGAP88 – Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024 tentang Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024.

Dalam SE tersebut, seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya, masyarakat, dan pelaku usaha diimbau mengibarkan bendera, mengenakan busana, dan memperdengarkan lagu-lagu bertemakan perjuangan.

Sekda Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, tema Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu.

Karenanya, masyarakat di Kota Surabaya diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk, dan perkantoran atau tempat usaha pada 10 November 2024.

“Selain itu, untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, masyarakat dapat mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin merah putih serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan,” kata Ikhsan, di kantornya, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga  Bantuan dari Pemkab Sumenep Berbasis DBHCHT Sentuh Buruh Tani Tembakau

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala OPD, Camat dan Lurah agar menghimbau seluruh karyawan untuk mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada hari ini, Jumat, 8 November 2024. Dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh, pada 10 November 2024, pukul 06.00 – 18.00 WIB.

“Camat dan Lurah menyampaikan pada masyarakat di wilayah masing-masing untuk memeriahkan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, dengan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh, pada 10 November 2024, pukul 06.00 WIB – 18.00 WIB,” lanjutnya.

Tak hanya itu saja, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Surabaya juga bertugas mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyambut Peringatan Hari Pahlawan.

Diantaranya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya agar menghimbau kepada pemilik videotron untuk menayangkan video atau tampilan bertema Pahlawan pada videotron di Kota Surabaya.

Baca Juga  Achmad Fauzi Blusukan ke Pasar Pabrik Kalianget

“Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya agar menghimbau kepada sekolah untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dengan mengenakan pakaian bertema perjuangan dan memakai pin merah putih sesuai kemampuan, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024,” jelasnya.

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya agar menghimbau kepada pengusaha, tempat hiburan, hotel dan resto untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 – 10 November 2024.

“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya agar menghimbau kepada pelaku usaha, mall, pusat perbelanjaan untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 – 10 November 2024,” terangnya.

Baca Juga  Hari Santri Nasional 2024 : ini Pesan Sekda Kabupaten Sumenep

Selanjutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya agar memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di tiap traffic light.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya agar menghias kota dengan nuansa merah putih atau perjuangan.

“Dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya agar menghimbau kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE