DPRD Jatim Gelar Rapat, Bahas Tindaklanjut Evaluasi Mendagri Terkait PAPBD 2024

431

Surabaya | SIGAP88 – DPRD Jatim menggelar rapat pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri/Mendagri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Anik Maslacah pimpinan sementara DPRD Jawa Timur(Jatim) di ruangan Badan Musyawara (Banmus), Kamis (26/9/2024).

Anik Maslacahah menyampaikan, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Jawa Timur belum terbentuk. Maka DPRD menjalankan fungsi kontrol dengan menggelar rapat pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Usai Nyoblos di TPS 002 Desa Aengbeje Raja, Cabup Sumenep KH Imam Hasyim Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Disampaikan Anik Maslachah, berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan aturan tata tertib, harusnya evaluasi terhadap pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan badan anggaran.

“Karena AKD belum terbentuk. Maka DPRD sebagai fungsi buggeting dan kontroling, harus tau sejauh mana yang menjadi catatan dari Perubahan APBD 2024,”katanya.

Baca Juga  Tim Pemenangan BHS Siap Menangkan Pilkada Jatim 2024, Surabaya dan Sidoarjo

Lanjut Anik, karena AKD belum terbentuk, maka masing masing partai politik menjadi utusan dalam rapat. Anik menyebutkan biasanya ada tanda tangan penyerahan dari Badan Anggaran DPRD Jatim. Namun karena belum ada AKD, maka utusan partai politik mendengarkan saja.

“Hal ini sifatnya hanya menginformasikan, dan anggota dewan sebagai perwakilan partai politik melakukan fungsi kontrol,”paparnya.

Baca Juga  Hari Jadi Kabupaten Pamekasan Ke-494, Pj Bupati Masrukin Buka Festival Tari Unggulan

Anik menambahkan, dari evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, jika sampai 7 hari tidak ada perbaikan, maka Rancangan APBD 2024 bisa dilaksanakan

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE