SUMENEP | Sigap88 – Pasangan Faham dan Final resmi bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah dengan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menerapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024.
Penetapan tersebut setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Sumenep terlaksana di Aula KPU Sumenep. Minggu (22/09).
Hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi beserta jajaran Komisioner lainnya, Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi, serta sejumlah awak media.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi membacakan Surat Keputusan (SK) mengenai berita acara penetapan dua pasangan calon Pilkada Sumenep 2024.
Pasangan pertama adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim yang disebut Paslon FAHAM Paslon ini didukung delapan partai politik.
“Partai pendukung mereka meliputi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, PKS, Hanura, PAN, dan Demokrat,” sebut Nurus Syamsi.
Sedangkan pasangan KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam yang disebut FINAL, Paslon ini didukung dua partai, yaitu PPP dan PSI.
“Semua tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran, pengumuman hasil administrasi dan verifikasi yang terlaksana pada tanggal 14 September 2024,” jelasnya
Syamsi menjelaskan, bahwa pengambilan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024 akan terlaksana Senin, 23 September 2024.
“Besok akan terlaksana di sini, pukul 15.00 WIB. Mekanismenya sudah diatur sebagai mana mestinya,” imbuhnya. (*)