SUMENEP | SIGAP88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan kemudahan layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
MPP digital merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah pusat melalui KemenpanRB sebagai upaya percepatan birokrasi dan Pemkab Sumenep menindaklanjuti kegiatan aplikasi MPP digital.
Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman menyampaikan, Kabupaten Sumenep telah mengaplikasikan MPP digital sejak awal September 2024,
MPP Digital ini, kata Abd Rahman adalah layanan perizinan tenaga kesehatan. Layanan ini diintegrasikan dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
“MPP Digital Ini memberikan layanan untuk semua ijin praktik dokter, bidan, perawat,” kata kepala DPMPTSP Sumenep Abd Rahman saat dimintai keterangannya di stand pameran Madura Culture Fest (MCF) 2024 di lapangan Gedung Olahraga (GOR) Sumenep. Minggu (08/09) malam.
Abd Rahman menjelaskan bahwa proses layanan MPP Digital, mulai pendaftaran, semua tenaga kesehatan atau medis harus melakukan pendaftaran Sistem Informasi Sumber Daya Manajemen Kesehatan (SIMDK)
“Melalui aplikasi MPP Digital dari HP android ini yang dilakukan pemohon, setelah masuk dokumennya ke kami, selanjutnya diverifikasi dan kami lakukan penandatanganan secara elektronik,” jelasnya.
Sehingga, semua ijin praktik dokter, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, tidak usah datang ke MPP, langsung mengunduh dan mengeprin langsung di rumahnya masing masing
“Akan tetapi dengan semua kelengkapan persyaratannya seperti, STR, lokasi praktek, KTP serta dokumen yang diperlukan dalam semua ijin harus dipenuhi,” terangnya.
“Alhamdulillah, dengan adanya program MPP Digital ini respon masyarakat baik, dari awal September 2024 ini yang masuk ke kami, ada sekitar 20 tenaga medis yang memanfaatkan program MPP Digital ini dan kami telah mengeluarkan surat ijinnya,” tegas Abd Rahman.
Abd Rahman menambahkan bahwa program MPP ini, pihak pemohon tidak ketemu dengan kita, semua dilakukan melalui aplikasi, sehingga tidak ada pungutan berupa apapun. “Program ini tidak dikenai biaya apapun (gratis),” tuturnya
“Kabupaten Sumenep melalui tagline ‘Bismillah Melayani’ selalu respek dengan program pemerintah pusat guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” pungkasnya