SUMENEP | Sigap88 – Rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Pajagalan, Kecamatan kota Sumenep mendapat sorotan dari ketua Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) wilayah Kabupaten Sumenep Agus Junaidi.
Agus Junaidi merasa heran, karena menurutnya ruang kelas SDN Pajagalan 1 yang mendapatkan dana rehab sebesar RP 899.304.000,’ disebutkan oleh banyakn orang bahwa SDN tersebut merupakan bangunan yang dapat dimasukkan sebagai cagar budaya,
Namun, OPD terkait tidak melihat bahwa bangunan ruang kelas SDN Pajagalan 1 merupakan bangunan yang sangat tua.
Menurutnya, kalau mengacu kepada surat yang menyatakan bahwa gedung tersebut tidak masuk dalam ODCB memang benar.
“Pemerintah, dalam hal ini Dinas pendidikan Sumenep harus peka dan mencari kebenaran atas asal usul gedung tersebut,” tegasnya, Senin(19/8)
Agus Junaidi juga mengatakan, sebagai Dinas yang menjadi kawah candradimukanya pendidikan tingkat SD dan SMP, harus membantu memberikan literasi tentang sejarah dalam hal ini sejarah berdirinya gedung sekolah yang saat ini bernama SDN Pejagalan 1.
“Nah hal hal seperti ini yang luput dari kajian dari pemerintah daerah seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep,” jelasnya
Dia menambahkan, jika melihat bangunan tersebut, harusnya bukan merubah total namun dilakukan perbaikan obyek kerusakannya saja. Karena jika melihat kayu yang telah dibongkar, kondisinya sangat bagus dan layak.
“Masih banyak bangunan sekolah yang tidak layak ditempati dikarenakan kondisinya memprihatinkan, seperti yang ada di kepulauan, hal ini, apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan seperti menganaktirikan fasilitas Pendidikan yang ada di kepulauan,” terangnya.
“Kami juga melakukan kewajiban membayar pajak namun hak kami tidak sama dengan saudara kami yang ada di daratan,” tuturnya
“Fasilitas pendidikan di Kepulauan memerlukan perhatian khusus bukan hanya fasilitas pendidikan yang didaratan saja.Coba sampaikan kepada kami, berapa anggaran renovasi untuk daratan dan berapa untuk kepulauan. Buka ke Publik jika berani,” pungkasnya.