SUMENEP | Sigap88 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan sekaligus penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024.
Acara sosialisasi terselenggara di pendopo Balai Desa Arjasa dihadiri oleh, kasubid penagihan Achmad Afifi dan segenap perwakilan dari 19 kepala desa.
Achmad Afifi menyampaikan, dalam acara sosialisasi ini pihaknya menekankan kepada kepala desa dan perangkatnya untuk juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan dan kewajiban membayar pajak.
“Teman teman kepala desa begitu antusias dalam sosialisasi ini. sehingga akan menindak lanjuti ke proses pemutakhiran data,” kata kasubid Afifi.
Problem utama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini ada 2, yaitu database masih data yang lama,. “Database merupakan koleksi data yang sistimatis yang di simpan secara elektronik,” ucapnya
“Seperti data objeknya masih belum terpisah, sehingga membutuhkan pemutakhiran data” imbuhnya
Yang paling dominan terang Afifi adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang terbina dengan baik.
“Dua hal tersebut harus terakomudir, sehingga sinkronisasi terhadap database dengan. kesadaran masyarakat dapat diselaraskan,” ujarnya.
Dari beberapa desa yang masih mempunyai tunggakan PBB maka diperlukan 2 hal yang sudah di sebutkan.”Saya sangat optimis desa bisa menyelesaikan tunggakan PBB,” tuturnya
“Dengan terselesaikannya pemutakhiran data maka otomatis kesadaran masyarakat terbentuk sehingga nantinya tidak akan ada lagi tunggakan PBB” tegasnya.
Usai sosialisasi perwakilan dari Bapenda menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024