Mahasiswa Asal Kalimantan Ditangkap Polisi Usai Bobol Apotek Tebuireng Jombang

86

Jombang | SIGAP88 – MR (23), mahasiswa asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diringkus polisi usai membobol Apotek Tebuireng, Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Dari aksinya itu, pelaku berhasil menggondol 1 unit Hand Phone (HP) milik Karyawan Apotek Diana Adhelina Arifiani (24), warga Surabaya berdomisili di Tebuireng GG. 2, Ds. Cukir, Kec. Diwek, Kab. Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, MR membobol apotek Tebuireng milik Harun Ar Rosyid (29), warga Kota Surabaya pada Minggu (28/07/2024).

Baca Juga  Kapolres Jombang Pimpin Apel Pergeseran Personel ke TPS

Dia membobol Apotik dengan cara memanjat ventilasi udara lalu memecahkan kaca jendela apotek untuk masuk ke dalam.

“Tersangka masuk ke dalam Apotek Tebuireng dengan cara memanjat ventilasi atau angin-angin, kemudian tersangka memecahkan kaca jendela dengan tujuan agar bisa masuk ke dalam,” ujarnya, Kamis (01/08/2024).

Setelah berhasil masuk, MR mengobrak-abrik isi ruangan. Namun, pelaku hanya berhasil menemukan 1 HP di dalam apotek.

Baca Juga  Polres Jombang Amankan Tiga Remaja Diduga Kroyok Pelajar

“MR melakukan perbuatannya seorang diri. Tersangka mengambil barang dengan alasan ekonomi, dan barang yang berhasil tersangka ambil digunakannya sehari-hari,” kata Iptu Kasnasin.

Saat ini, tersangka MR telah diamankan dan meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara.

“Pelaku kita jerat atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat ke-3e dan ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE