SUMENEP | Sigap88 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur Sigit Waseso memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) Kepala seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep.
Sertijab yang terlaksana di Aula MA Rachman lantai 2 gedung Kejari Sumenep dari pejabat lama Dony Suryahadi Kusuma kepada pejabat baru Boby Ardirizka Widodo, Senin (29/07).
Kajari Sumenep, Sigit Waseso, dalam sambutannya berpesan kepada pejabat baru bahwa sumpah yang diucapkan tidak hanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan para pejabat dan masyarakat, namun lebih kepada Allah SWT. Sehingga apa yang diucapkan harus benar-benar dijalankan.
“Sumpah yang saudara ucapkan tidak hanya disini saja. Tapi di depan Allah SWT lebih dipertanggungjawabkan, ini yang harus diingat oleh saudara,” ungkap Kajari Sigit Waseso
Dalam pesannya Kajari Sigit Waseso berharap agar Kasi Pidsus yang baru saja dilantik segera melakukan inventarisir apa yang perlu ditingkatkan dan perlu dilakukan ke depan.
Tak lupa Kajari mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Dony Suryahadi Kusuma sebagai Kasi Pidsus di Kejari Situbondo.
“Segera tindak lanjuti segala sesuatu ataupun perkara yang saat ini masih berjalan, tingkatkan terus sampai setiap perkara yang ada saat ini tertangani dengan sebaik-baiknya,” tegas Sigit.
Dony Suryahadi Kusuma menyampaikan banyak terimakasih kepada Kajari Sumenep, para pejabat dan seluruh pegawai serta staf di Kejari Sumenep yang selama ini sangat baik dan kompak dalam bekerja selama dirinya menjabat termasuk juga kepada teman-teman media yang terus bersinergi.
“Banyak kesan selama saya berada di Sumenep dengan seluruh teman-teman di Kejaksaan. Tentu saya sangat berterimakasih, dan bila ada kesalahan mohon maaf selama tiga tahun saya di sini (Kejari, red). Dan pesan saya harus tetap kompak dan tetap menjaga nama baik korps Adhyaksa,” jelasnya
Dikesempatan tersebut pejabat baru Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Boby Ardirizka Widodo mengatakan akan bekerja sesuai amanah undang-undang serta tugas dan fungsinya sebagai pejabat di Kejari Sumenep.
“Saya tetap selalu patuh kepada aturan hukum yang berlaku. Segela sesuatu (perkara, red) yang saat ini sedang berjalan di Kejari Sumenep akan terus berlanjut. Termasuk perkara BSI yang saat ini sudah dilimpahkan ke PN Pidkor Surabaya,” ucap Boby Ardirizka.
Dirinya berharap agar semuanya tetap kompak dalam pekerjaan, sehingga semuanya bisa berjalan sesuai aturan yang ada.
“Jadi saya tetap berharap semuanya kita bisa bekerja dengan baik secara bersama-sama. Memberikan pelayanan hukum sesuai aturan yang ada. Tetap kompak intinya, dan apa yang saat ini sidah berjalan akan terus kita proses sampai tuntas,” ini hanya. (*)