NGANJUK | SIGAP88 – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, mengambil langkah strategis dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat persuasif dan edukatif, hal ini diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi dan Edukasi Tertib Berlalulintas di SD Aisiyah 1 Nganjuk, Rabu (24/7/2024).
Siswantoro menyebut kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Tertib Berlalulintas pada usia dini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menanamkan budaya disiplin berlalulintas sejak dini.
Dalam kegiatan ini, siswa-siswi diajarkan berbagai hal mengenai aturan lalulintas, pentingnya penggunaan helm, dan bagaimana cara menyeberang jalan dengan aman.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini, anak-anak dapat memahami pentingnya keselamatan berlalulintas dan dapat menjadi pelopor keselamatan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan mengungkapkan, Tim Operasi Patuh Semeru 2024 yang memberikan materi edukatif melalui metode yang menarik dan interaktif. Tidak hanya teori, tetapi juga simulasi praktis yang membuat anak-anak lebih mudah memahami dan mengaplikasikan ilmu yang diberikan.
“Selain memberikan materi kepada para siswa, kami juga memberikan berbagai brosur terkait budaya disiplin dan keselamatan berlalulintas kepada orang tua dan guru yang hadir dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Dirinya berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya memberi dampak positif bagi para siswa, tetapi juga menginspirasi para orang tua dan guru untuk turut serta dalam menanamkan kesadaran berlalulintas yang baik di rumah dan sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara petugas kepolisian dan siswa. Banyak siswa yang antusias bertanya tentang hal-hal yang mereka temui sehari-hari di jalan raya, menunjukkan minat mereka yang besar terhadap keselamatan berlalulintas.
Selain itu, Polres Nganjuk juga memberikan hadiah dan penghargaan kepada siswa yang aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Hadiah tersebut berupa helm anak-anak dan perlengkapan keselamatan berlalulintas lainnya.(*)