Pamekasan | SIGAP88 – Pemerintah Desa (Pemdes) Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan, memberikan ucapan dan dukungan kepada Kepala Desanya, Siswaji S.Pd atas pengukuhan dan terbitnya surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.
SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode itu, diberikan langsung oleh Pj Bupati Pamekasan Masrukin terlaksana di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).
“Selamat dan Sukses atas pengukuhan serta tambahan masa jabatan Pak Kades Siswaji, semoga terus beramanah” kata salah satu Pemerintah Desa Polagan, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan kepada sigap88.com, Rabu(26/6)
Menurutnya, tambahan masa jabatan ini harus diikuti dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat ” sambutannya
Menurutnya, ucapan selamat Pengukuhan dan Penyerahan SK Pj Bupati Pamekasan
Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa layak didapatkan Kades Siswaji
“Selamat Bapak Siswaji atas pengukuhan SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode. Semoga bisa membuat inovasi untuk masyarakat” pungkasnya