Pamekasan | SIGAP88 – Pemerintah Desa (Pemdes) Rangperang Laok Kecamatan Propo Kabupaten Pamekasan memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa (Kades) Rangperang Laok, Buhari atas surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.
SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).
“Tambahan masa jabatan ini harus diikuti dengan tambahan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, tentu dengan hati ikhlas dan penuh tanggungjawab” tutur seorang Pemerintah Desa Rangperang Laok Kecamatan Propo kepada sigap88.com Rabu(26/6)
Menurutnya, ucapan selamat Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Pj Bupati Pamekasan
Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa pantas didapatkan sang Kepala Desa Buhari
“Selamat Bapak Buhari atas pengukuhan SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode. Semoga bisa menjadi motivasi bagi bawahannya” pungkasnya