KPK Terima 343 Aduan Korupsi di Surabaya, Walikota Eri: di Pemkot Hanya 30

263

Surabaya | SIGAP88 – KPK mencatat Kota Surabaya jadi yang tertinggi laporan korupsinya.

Pengaduan korupsi dari Surabaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jadi yang tertinggi di Kabupaten/Kota se-Jatim selama periode 2020-2024.

Dari data pengaduan masyarakat, KPK telah menerima aduan dari 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Dan Surabaya jadi yang paling tertinggi dengan 343 aduan.

Kemudian disusul Kabupaten Sidoarjo diposisi kedua sebanyak 72 aduan, ketiga Kabupaten Probolinggo 64 aduan, Tulungagung 62 aduan, dan Kota Malang sebanyak 61 aduan.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumenep Ajak Pemuda Implementasikan Semangat Pahlawan

Selanjutnya, Kota Blitar 6 aduan, Kabupaten Pacitan 5 aduan, Kabupaten Ngawi 4 aduan dan Kabupaten Magetan 4 aduan.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pengaduan dugaan korupsi terbanyak di Surabaya bukan dari semua Pemkot Surabaya. Tetapi banyak instansi pemerintah lainnya yang ada di Kota Pahlawan.

“Ada (aduan untuk Pemkot Surabaya). Tapi sedikit, sekitar 30-an berapa gitu,” katanya ditemui wartawan, Jumat (14/6/2024)

Baca Juga  Kepala Disbudporapar Sumenep Optimis, Target PAD Tahun 2024 Tercapai

Namun menurutnya, bentuk aduan bukan soal korupsi tapi hanya komplain percepatan pelayanan maupun pembangunan kota.

“Itu terkait percepatan pelayanan, terkait dengan sampai RW dilaporkan ada. RW kan sebenarnya boleh saja (dilaporkan) ketika ada pembangunan, jalan rusak terus bangun, nunggu sampai lapornya ke sana. Kayak (seperti) begitu itu,” imbuhnya.

Kendati demikian, Eri mengaku akan tetap menjadikan angka aduan ini untuk semangat memperbaiki baik kualitas pelayanan maupun pembangunan.

Baca Juga  Tim Hukum Paslon Kharisma Adukan Temuan Saksi ke Bawaslu Pamekasan

“Ini menjadi tantangan kita ya, bagaimana Surabaya bisa terus bergerak. Karena kalau orang gak tahu, Surabaya dipikirnya pemkot, padahal di Surabaya ini instansinya banyak,” tandasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE