PAMEKASAN | SIGAP88 – Dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Bea Cukai Madura menggandeng Satpol PP Pamekasan menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pengendalian rokok ilegal dengan tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal” terlaksana di Azana hotel. Rabu (5/6).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasatpol PP Pamekasan M. Yusuf, selanjutnya Narasumber dari Bea Cukai Andru, Pimpinan dari 13 Perguruan Pencak silat, wasit, pelatih se kabupaten Pamekasan, Pengurus IPSI Kabupaten Pamekasan dan 160 anggota pencak silat kabupaten Pamekasan.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan Dampingi Warga Lakukan Pengeboran Sumber Air di Dusun Blingih

Sosialisasi ini dihadiri oleh Pj Bupati Pamekasan Masrukin yang diwakili oleh Pj Sekda Achmad Faisol

Achmad Faisol menyampaikan dalam sambutannya, sesuai dengan Permenkeu Nomer 2 tahun 2021 penggunaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) merupakan dana yang di alokasikan kepada APBN kepada daerah

“DBHCHT merupakan dana yang di alokasikan kepada APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan daerah dalam pembangunan,” papar Pj Sekda Faisol.

Baca Juga  Dinas PUPR Jombang Sosialisasikan SiPPP Jakon

Menurutnya, cukai hasil tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai tembakau yang meliputi, cigarete, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan rokok lainnya.

Sementara, manfaat dari pengenaan cukai kepada tembakau, akan kembali kepada masyarakat. Dana dari DBHCHT di Pamekasan dapat di rasa oleh masyarakat melalui program UHC.

“DBHCHT dapat dirasakan oleh masyarakat Pamekasan pengobatan gratis (UHC) pembangunan fasilitas umum, operasional kesehatan, pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial untuk pelaku pertembakauan dan lainnya,” paparnya.

Baca Juga  HUT Provinsi Jawa Timur ke-80, Gubernur Jatim Resmikan Trans Jatim Koridor VII Lamongan

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan kelompok lainnya, dengan harapan meningkatkan kepedulian dan partisipasinya untuk berperan aktif penekanan rokok ilegal.

“Sesuai tema sosialisasi ini mengajak kepada masyarakat Budayakan Peredaran Rokok Legal, dapat memberikan dorongan untuk menekan rokok ilegal,” imbuhnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE