SUMENEP | Sigap88 – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menekan angka kemiskinan melalui program nyata yang diluncurkan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, salah satunya melalui program BPJS ketenagakerjaan.
Program BPJS ketenagakerjaan yang sudah bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan adalah program BPJS kecelakaan kerja dan BPJS kematian.
Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan bantuan program BPJS ketenagakerjaan beberapa hari lalu di tiga lokasi, seperti kepada warga desa Pabean kecamatan kota menyampaikan, program ini merupakan salah satu program meminimalisir angka kemiskinan.
“Pemerintah hadir dalam rangka memberikan dorongan agar tidak ada orang miskin baru di kabupaten Sumenep,” kata Bupati Fauzi. Senin (04/06)
Oleh karena itu, melalui program BPJS ketenagakerjaan ini memberikan santunan keoada pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja, bahkan berlaku bagi perangkat desa yang mengalami kecelakaan kerja sampai sembuh.
“Bagi tenaga kerja rentan mengalami kematian yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan akan mendapat santunan kematian dari program BPJS ketenagakerjaan berupa uang sebesar Rp 42 juta melalui rekening BPRS,” jelasnya.
“Ini nyata, hadirnya pemerintah dalam menerapkan tagline Bismillah Melayani dengan upaya meminimalisir angka kemiskinan baru,” tegasnya.
Namun hal itu, butuh sosialisasi konkrit dari pihak pihak terkait seperti Dinas ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada setiap desa untuk mendata warganya yang pekerja rentan.
“Saat ini masyarakat banyak yang tidak mengerti tentang program BPJS ketenagakerjaan, yang tahu hanya BPJS kesehatan,” ujarnya.
Bupati menambahkan, dalam menekan angka kemiskinan pemerintah meluncurkan program UHC yang intinya Masyarakat yang berKTP Sumenep dapat pelayanan kesehatan gratis, bahkan juga melalui peningkatan ekonomi pelaku UMKM serta para pedagang kaki lima.
“Melalui program program yang disuguhkan mampu memberikan dampak positif dan menurunnya angka kemiskinan di Sumenep,” pungkasnya