SUMENEP | SIGAP88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura melakukan sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan dan asuransi di pendopo Balai desa Nambakor, Kecamatan Batuan, kabupaten setempat, Senin (3/06).
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Asisten perekonomian dan pembangunan, Majid, Kabag perekonomian Pemkab Sumenep, Dadang, perwakilan dari BPJS ketenagakerjaan Andrian, perwakilan BPRS, Yuliana Eva N, sebagai sales MarketingĀ perwakilan DPMD, Moh. Ramli, KabidĀ Infokom Miko Pj Kepala Desa Nambakor Achmad Mulyadi dan seluruh perangkat desa Nambakor.
Kepala Desa Nambakor Achmad Mulyadi menyampaikan, Alhamdulillah kami perangkat desa Nambakor dapat prioritas dalam pemahaman tentang apa itu produk keuangan dan asuransi
“Kami sangat membutuhkan pemahaman tentang produk keuangan dan program pemerintah mengenai program BPRS yang merupakan kepanjangan program pemerintah, serta mengenai program pemerintah yang dibawah pengawalan BPJS ketenagakerjaan,” kata Mulyadi
Asisten perekonomian dan pembangunan, Majid menyampaikan, program ini merupakan bentuk tagline “Bismillah Melayani” Bupati Achmad Fauzi.
“Pemerintah kabupaten Sumenep dalam kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, hadir kepada masyarakat untuk membantu meringankan ekonominya melalui BPRS dan BPJS ketenagakerjaan,” kata Majid.
Melalui program pemerintah melalui BPRS dapat bantuan bantuan usaha melalui kredit lunak, bahkan perangkat desa dapat pinjaman tanpa agunan.
“BPJS ketenagakerjaan bagi yang sudah terdaftar, bagi tenaga kerja rentan apabila mengalami kecelakaan kerja akan mendapat biaya kesehatan sampai sembuh, dan bagi yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta,” jelasnya
Sementara, Kabag Perekonomian Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah bagaimana kepala desa dan perangkat desa itu paham terkait dengan BPJS ketenagakerjaan.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam rangka memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumenep, baik yang ada di BPRS dan BPJS ketenagakerjaan,” katanya
Setidaknya kata Dadang, pemerintah telah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat untuk keluarganya. atau ahli waris.
“Terbukti Bupati Achmad Fauzi telah merealisasikan santunan dari BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia berbentuk dana di BPRS sebesar Rp 42 juta,” imbuhnya
Sementara itu, perwakilan dari BPJS ketenagakerjaan Andrian, program BPJS ketenagakerjaan ada 5 akan tetapi program pemerintah yang masuk ke BPJS ketenagakerjaan ada dua, yakni kecelakaan kerja dan kematian.
“Untuk jaminan kecelakaan kerja pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan apabila perangkat desa mengalami kecelakaan saat kerja. dan pembiayaannya sampai sembuh, dan santunan kematian yang diserahkan kepada ahli waris dengan besaran Rp 42 juta yang melalui rekening BPRS,” ungkap Andrian.
Perwakilan dari BPJS Bhakti Sumekar, Yuliana Eva juga menyampaikan, BPRS sekarang mempunyai program baru yang di peruntukkan kepada perangkat desa berupa pinjaman tanpa agunan sebesar Rp 30 juta dengan jangka waktu 3 tahun.
Sedangkan untuk pinjaman Usaha, pemerintah melalui BPRS memberikan pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan tetap memakai agunan.
“Jadi, masyarakat dapat kesempatan untuk mendapatkan dana usaha untuk mengembangkan usahanya,” tandasnya