Rapat Bamus Komisi IV DPRD Sumenep di Skorsing, Gegara Kadis Budporapar Tidak Hadir

308

SUMENEP | SIGAP88 – Gegara kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep dan sekretarisnya tidak hadir di rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang terselenggara di ruang komisi IV DPRD Sumenep di skorsing

Agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait dengan perhitungan anggaran tahun 2023 dengan counterpart (rekanan) diantaranya Dinas Pendidikan, Disbudporapar, dan Dinkes.

Anggota komisi IV DPRD Sumenep H. Masdawi mengatakan bahwa pihaknya menskorsing rapat dikarenakan tidak dihadiri oleh kepala Dinas bahkan sekretarisnya juga tidak hadir.

“Ini rapat penting, dengan agenda pertanggung jawaban anggaran tahun 2023 yang seharusnya mempertanggung jawabkan sebagai PA nya,” kata H. Masdawi, Selasa (28/5)

Baca Juga  Babinsa Kelurahan Patemon Pamekasan Dampingi Posyandu dan Imunisasi

Politisi partai Demokrat ini menyesalkan ketidak hadiran Kepala Disbudporapar dan Sekretarisnya.

“Rapat pertanggung jawaban ini wajib hukumnya untuk dihadiri, apalagi ini tidak ada pemberitahuan ke komisi IV terkait dengan ketidak hadirannya,” tegas Masdawi

Terkecuali kata dia, ada hal yang sangat tidak bisa dia tunda atau tidak dihadiri, namun demikian, sekretarisnya pun tidak hadir dengan tanpa alasan apapun

“Disbudporapar sebagai pengguna anggaran (PA) mempertanggung jawabkan penggunaannya,” papar nya

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pilkada 2024

Pertanyaannya, sambung Masdawi, ada apa kok kepala Dinas atau sekretarisnya tidak hadir dalam Rapat pertanggungjawaban?. “Apabila hal ini tetap mangkir akan kami laporkan ke tim Banggar, bahwa ada OPD tidak bisa mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran,” imbuhnya

“Sebagai wakil rakyat kami perlu tahu realisasi anggaran tersebut terserap, dan apa output nya,” ucapnya.

Masdawi memungkasi, Komisi IV siap kapan Disbudporapar akan hadir dalam Rapat.

“Mungkin besok atau nanti malam akan menggelar rapat tersebut, karena kami mempunyai waktu 24 jam,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Sumenep Serahkan Klaim Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Muhammad Iksan melalui sambungan teleponnya menyampaikan, ketidak hadiran dirinya dikarenakan menghadiri Diklat.

“Kami memang mewakilkan kepada bidang, namun tidak bisa diterima oleh Anggota komisi IV,” kata Muhammad Iksan.

“Kami bukan kesengajaan tidak menghadiri rapat di komisi IV, kalau mau menunggu kehadiran saya mungkin Minggu depan saya bisa menghadiri,” tukasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE