Warga Tolak Pembangunan TPST di Desa Sidomukti, Wakil Bupati Gresik : Karena Masyarakat Sudah Menolak Kami Tidak Jadi Bangun Disini

13353

GRESIK | SIGAP88 – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di desa Sidomukti dusun Tegalsari Kecamatan Bungah menuai penolakan dari warga setempat

Penolakan tersebut bukan tidak beralasan, sebab lokasi yang rencananya akan dibangun itu berdekatan dengan pemukiman warga Dusun Tegalsari yang hanya berjarak puluhan meter, sehingga sangat berpotensi jika ada dampak negatif misalnya lingkungan  pencemaran udara, pencemaran air, kebakaran, ledakan atau dampak lainya,  “masak tempat pengelolaan sampah campur dengan pemukiman” ujar salah satu warga yang turut melakukan penolakan, Minggu (26/5/2024).

Padahal mengacu PM.PUPR no: 03/PRT/M/2013, tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, minimal jarak TPST dengan pemukiman tidak kurang dari 500 meter

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Evakuasi ODGJ di Jungcangcang

“Hal itu tertuang di pasal 32 ayat c : bahwa jarak TPST dengan pemukiman paling dekat 500 Meter, sementara pembangunan TPST ini hanya berjarak puluhan meter dengan pemukiman dusun Tegalsari RT 12 RW 6, hal ini jelas tabrak  aturan tersebut” kata Subhan warga sekitar

Penolakan warga tersebut tercermin dari terpasangnya banner-banner di sekitar lokasi yang terpampang sedikitnya tiga titik.

1716728385605Bahkan saat DLH melakukan sosialisasi terhadap warga setempat (desa sidomukti-red)  terkait pembangunan TPST pada hari ini Minggu (26/5), warga gelar spanduk agar pembangunan TPST dibatalkan.

Baca Juga  Oktober 2024, Arus Petikemas PT TPS Tetap Kuat

Agenda sosialisasi yang di hadiri Wakil Bupati Gresik Hj Aminatun Habibah pun tidak mendapatkan hasil yang di inginkan, sebab warga bersikukuh menolak pembangunan TPST di desa Sidomukti, menurut Bu Min ,(panggilan akrabnya) bahwa hari ini dalam rangka program pemerintah kabupaten Gresik untuk mensosialisakian program pembangunan TPST

“Namun sebelum kami memberi penjelasan sosialisasi warga sudah mengadakan penolakan” kata Aminatun saat wawancara dengan wartawan.

Menurutnya, Kabupaten Gresik sudah punya di wilayah selatan di desa belahanrejo, kemudian di Ngipik dan wilayah Utara rencananya di sini, kenapa itu dibutuhkan kata Bu Min, karena ingin sampah itu tidak hanya dibuang percuma tapi ingin sampah itu dikelola untuk yang lebih bermanfaat,

Baca Juga  Anggota Koramil 0826-08 Bantu Bajak Sawah Petani di Desa Palengaan Laok

“Karena masyarakat sudah menolak, kita tidak jadi bangun disini, kita cari tempat alternatif yang lain di desa – desa kecamatan Bungah yang InsyaAlloh sudah ada yang siap menerima,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE