Probolinggo | Sigap88 – Dana Jaminan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) merupakan program pemerintah untuk masyarakat ketika aspirasi masyarakat tidak dapat dipenuhi atau diwujudkan oleh pihak eksekutif untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah.
Anggaran jasmas yang merupakan dana sebagai bentuk pendekatan bottom-up yang mengartikan program badan legislatif daerah atau DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat itu juga tak jarang di korupsi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Salah satu adanya dugaan penyalah gunaan dana jasmas itu terjadi pada pembangunan infrastruktur jalan yang berlokasi di dusun Jengglengen, desa Semendi, kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo.
Diketahui proyek jalan tersebut merupakan dana yang dialokasikan melalui Jaminan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) dari salah satu anggota dewan di kabupaten Probolinggo dari fraksi Gerindra, Firdaus.
Dari pantauan di lapangan, pada Senin (13/5/24) terlihat proyek jalan aspal desa Semendi yang dikerjakan pada akhir 2022 itu semakin nampak lapisan aspal karena sudah terkelupas parah sehingga yang terlihat seolah jalanan pasir kasar yang berserakan dan tergerus air hujan.
Tim media ini juga sempat konfirmasi melalui sambungan What’s App beberapa waktu lalu kepada Firdaus selaku yang memperoleh dana Jasmas, dan ia mengakui bahwa proyek tersebut dianggarkan dari Jasmas yang diperolehnya.
Berkaitan dengan pekerjaan dilapangan, pihaknya sangat menyayangkan pada proses pekerjaan proyek tersebut diakui bahwa pada saat proses pekerjaan memang ada kesalahan.
“Iyaa mas.. itu kesalahannya gak dikerjakan separoh separoh.. jadi belum kering.. mana posisi hujan dan belum garing dilewati, kepala desanya yang garap itu,” kata Firdaus, dalam sambungan WhatsApp
Selain itu, Firdaus juga mengaku bahwa pihaknya sudah kasih arahan soal penggarapan proyek tersebut, hingga ke pihak kecamatan untuk memberikan masukan.
“Waktu itu sudah saya kasih arahan dan saya juga kasih masukan ke pak Camat,” jelas Firdaus, dalam balasan WhatsApp
Firdaus menambahkan, kedepannya pihaknya berharap agar ada koordinasi kerjasama antara pihak desa dengan anggota yang memberikan Jasmas, hal ini menurutnya agar hasil pekerjaan proyek itu bisa bermutu sehingga sesuai dengan harapan masyarakat.
“Saya berharap kedepannya pihak desa harus bekerja sama dengan anggota yang memberikan jasmas, agar hasilnya sesuai dengan apa yg diharapkan rakyatnya,’ tuturnya.
Sementara, Kepala Desa Wr Anom, Saiful selaku pelaksana proyek, saat dikonfirmasi dalam sambungan WhatsApp juga mengaku kurang tahu soal pekerjaan tersebut dan pihaknya hanya sebagai pemborong kerja.
“Saya kurang tau mass. Itu saya cuman borongan kerja,” singkatnya.
Menanggapi hal itu, Kusuma Ketua Umum LSM Surapati, menyayangkan kondisi yang terjadi pada proyek yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat setempat dalam jangka waktu panjang, namun kondisinya sudah hancur karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami sangat menyayangkan kondisi fisik pada proyek itu. dana aspirasi masyarakat harusnya lebih diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, karena dana tersebut mengkafer kebutuhan pembangunan yang tidak memperoleh dana dari pemerintah daerah,” kata Kusuma.
Menurut Kusuma, pihaknya merasa terpanggil terkait dengan proses pembangunan dana Jasmas khususnya di wilayah kabupaten Probolinggo, “kebetulan kita punya tim teknik, dalam waktu dekat kami akan turu ke lokasi pekerjaan dan melihat langsung kondisi pekerjaan itu,” ujarnya.
Kalau nantinya terbukti bahwa, mulai proses pencairan hingga penggarapan proyek tersebut terendus ada kongkalikong antara oknum DPRD, Kepala desa dan pihak kontraktor, Kusuma akan membawa persoalan ini ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
“Ya kita lihat nanti, setelah kita turun ke lapangan dan melakukan investigasi secara intens, dan ternyata ditemukan adanya penyelewengan anggaran, maka kami akan laporkan ke Kejari Kabupaten Probolinggo,” pungkas Kusuma. (Tim)