SUMENEP | SIGAP88 – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (disperkimhub) Kabupaten Sumenep merealisasikan pengadaan tanah di kepulauan Gili Raja
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Sumenep Yayak Nurwahyudi, melalui Kabid Pertanahan Disperkimhub Heri Kushendrawan membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah melakukan pengadaan tanah
“Kami melakukan pengadaan tanah atas permintaan OPD yang bersangkutan melalui Disperkimhub,” kata Heri Kushendrawan, Jumat (26/04).
Heri mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menerima permohonan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihaknya menindaklanjuti ke pimpinan.
“Alhamdulillah, pimpinan sudah merekomendasi maka, kami menindak lanjuti,” jelasnya
Menurutnya, mengenai pengadaan tanah telah dilakukan, sedangkan untuk fisiknya tetap kewenangan OPD yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Sumenep, Moh. Nur Insan menyampaikan
bahwa, perencanaan pembangunan fisik melekat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Sumenep
“Untuk pembangunan gedung Pustu di kepulauan Gili Rajeh melekat di PU,” tuturnya
Sekedar informasi, Pemkab yang kerap merealisasikan tagline ‘Bismillah Melayani’ berencana melakukan pembangunan gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di kepulauan Gili Raja. Hal itu guna meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan
Bahkan, untuk melaksanakan pembangunan pustu di kepulauan Gili Raja, Pemkab telah mengeluarkan dana untuk pembelian lahan melalui dana APBD tahun 2023