Disperkimhub Sumenep Realisasikan Pengadaan Tanah di Kepulauan Gili Raja

Untuk Pembangunan Pustu

433

SUMENEP | SIGAP88 – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (disperkimhub) Kabupaten Sumenep merealisasikan pengadaan tanah di kepulauan Gili Raja

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Sumenep Yayak Nurwahyudi, melalui Kabid Pertanahan Disperkimhub Heri Kushendrawan membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah melakukan pengadaan tanah

“Kami melakukan pengadaan tanah atas permintaan OPD yang bersangkutan melalui Disperkimhub,” kata Heri Kushendrawan, Jumat (26/04).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Latih Pemuda-Pemudi Desa Lebbek untuk Kejuaraan Muay Thai Tingkat Provinsi

Heri mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menerima permohonan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihaknya menindaklanjuti ke pimpinan.

“Alhamdulillah, pimpinan sudah merekomendasi maka, kami menindak lanjuti,” jelasnya

Menurutnya, mengenai pengadaan tanah telah dilakukan, sedangkan untuk fisiknya tetap kewenangan OPD yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Sumenep, Moh. Nur Insan menyampaikan
bahwa, perencanaan pembangunan fisik melekat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Sumenep

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Dispendukcapil Sumenep Genjot Perekaman e-KTP bagi Pemula

“Untuk pembangunan gedung Pustu di kepulauan Gili Rajeh melekat di PU,” tuturnya

Sekedar informasi, Pemkab yang kerap merealisasikan tagline ‘Bismillah Melayani’ berencana melakukan pembangunan gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di kepulauan Gili Raja. Hal itu guna meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan

Bahkan, untuk melaksanakan pembangunan pustu di kepulauan Gili Raja, Pemkab telah mengeluarkan dana untuk pembelian lahan melalui dana APBD tahun 2023

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE