Tulungagung | SIGAP88 – Polres Tulungagung bersama BNNK Tulungagung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan tes urine pada sejumlah pengemudi bus jelang arus balik Lebaran 2024 di Terminal Gayatri Tulungagung pada Jumat (12/4/2024).
Hasilnya ditemukan seorang sopir Bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP PO Puspa Jaya, jurusan Blitar – Bandar Lampung positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada media mengatakan sopir yang diketahui berinisial EA (31) warga Kabupaten Lampung Selatan, terjaring petugas Polres Tulungagung saat dilaksanakan kegiatan tes urine pada sejumlah Pengemudi Bus sekaligus Ramp Check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024 di Terminal Gayatri Tulungagung. Jumat (12/04) pagi.
“Hari ini kami bersama BNNK dan Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Tes Urine dan Ramp Check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024. Test urine dilaksanakan kepada 10 pengemudi bus. Hasilnya terdapat satu orang pengemudi bus positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ucapnya.
Teuku Arsya menambahkan, tes urine dilaksanakan kepada 10 pengemudi bus.
“Setelahnya dilakukan penggeledahan kepada pengemudi tersebut ditemukan barang bukti berupa alat hisap bong, pipet dan korek di tas pengemudi tersebut,” kata dia
Ia menegaskan, pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
“Selanjutnya pengemudi bus tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya