SUMENEP | Sigap88 – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada hari Kamis Kemarin merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 7, dan SMSI Kabupaten Sumenep merayakan dengan kesederhanaan di ruang rapat Potre Koneng Bappeda Sumenep.
Kepala.bagian (Kabag) hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep F. Hasan menyampaikan, sebagai organisasi perusahaan media SMSI harus mampu membimbing anggotanya (Wartawan) menjadi insan pers yang profesional.
“Peran SMSI sebagai organisasi perusahaan pers dapat memberikan dorongan untuk menjadi perusahaan yang kredibel,” kata F. Hasan. Rabu (13/03).
Setidaknya, segala persyaratan tentang perusahaan pers harus benar benar dilengkapi seperti, mempumyai ijin dari Kemenkumham, mempunyai NPWP, dan lain sebagainya.
“Sebagai perusahaan pers harus melengkapi semua ketentuan sebuah perusahaan dan keanggotaan,” jelasnya.
Tak lupa Kabag hukum DPRD Sumenep Hasan menegaskan, sebagai perusahaan pers yang mempunyai keanggotaan harus membekali anggotanya dengan ketentuan sebagai jurnalis.
“Setiap perusahan pers harus membekali jurnalis nya hal yang menyangkut tugas sebagai jurnalis, seperti dengan mengedepankan infestigasi, kordinasi, klarifikasi, dan kode etik kewartawanan,” tuturnya.
“Selamat hari ulang tahun ke 7, Semoga SMSI selalu jaya dan menjadii media Siber Portal NKRI, sehingga mampu memberikan kontribusi perkembangan pembangunan negara dan bangsa Indonesia,” pungkasnya
Terpisah, ketua SMSI Kabupaten Sumenep Wahyudi menyampaikan, terima kasih saya sampaikan kepada Kabag Hukum DPRD Sumenep F Hasan yang telah memberikan dorongan kepada SMSI menjadi organisasi perusahaan pers
“Terima kasih saya sampaikan kepada Kabag Hukum DPRD Sumenep yang telah memberikan dorongan terhadap organisasi SMSI,” ucapnya.