TPP Sumenep Belum Cair, Nunggu Rekomendasi dari Dua Kementerian

615

SUMENEP | Sigap88 – Tambahan Penghasikan Pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Sumenep masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Kabupaten Sumenep Titik Suryati, untuk TPP kami masih menunggu rekomendasi dari dua kementerian.

“TPP yang diajukan oleh pemerintah daerah wajib ada rekomendasi dari Kementerian Dalam negeri dan Kementerian Keuangan,” kata Titik Suryati, saat di temui di ruang kerjanya. Jum’at (08/03).

Baca Juga  Bupati Sumenep Berhasil Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid19

Menurutnya, sampai saat ini rekomendasi tersebut belum turun, “Kami masih berupaya dan selalu kordinasi untuk menentukan besaran TPP yang akan di berikan,” ujar Titik sapaan akrab. kepala BPPKAD Sumenep.

“Saya pastikan apabila rekomendasi tersebut turun dan perbubnya keluarr akan kami cairkan sesegera mungkin,” tuturnya.

Tahun 2023 kemarin ungkap Titik tidak ada kenaikan TPP jadi cukup laporan saja sedangkan, sekarang ada kenaikan TPP sehingga, disesuaikan dengan beban kerja.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Raih 2 Penghargaan Sebagai Kabupaten Penghasil Ikan Terbanyak se Jatim

“Tahun 2024 ini kita harus lebih ideal lagi TPP nya, maka harus menunggu rekomendasi dari 2 Kementerian, apalagi Kabupaten Sumenep ada tambahan 3 OPD baru, yaitu BRIDA, Bapenda dan Naker,” jelasnya.

Intinya papar Titik Suryani, setiap penambahan baik ASN atau Dinas yang ada harus ada rekomendasi dari kementerian dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Debat ke-2 Pilkada Sumenep 2024, Pasangan FAHAM Tekankan Kesejahteraan Petani

“Kita tunggu saja rekomendasi dari 2 Kementerian tersebut, insyaAllah segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE