Polres Pamekasan Terima 2 Penghargaan dari Ombudsman

178

Pamekasan | Sigap88 – Sangat membanggakan, Polres Pamekasan jajaran Polda Jatim mendapat penghargaan dari Ombudsman.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan dalam keterangannya menyampaikan, penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sangat baik,

“Penghargaan yang kami terima merupakan hasil kerja bersama, sehingga dari penilaian-penilaian yang sudah diterima adalah hasil kerja keras bersama,” kata Kapolres Pamekasan Jazuli Dani. Selasa (05/03).

Baca Juga  Debat ke-2 Pilkada Sumenep 2024, Pasangan FAHAM Tekankan Kesejahteraan Petani

Kapolres Pamekasan menjelaskan bahwa penerimaan 2 penghargaan dari Ombudsman di serahkan langsung oleh Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Moffan Miedji Kaswanti yang berlangsung di gedung patuh Polda Jatim pada hari Rabu (27/02/2024) lalu

Menurutnya, Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan penyelenggaraan oleh penyelenggara negara dan pemerintah.

“Ombudsman mempunyai fungsi sebagai pengawas pelayanan publik, dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, baik BUMN dan BUMD, serta BHMN juga badan swasta/perorangan, yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik,” terangnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Bantu Petani di Desa Terrak

Ombudsman ungkap Kapolres Pamekasan, bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya, dan mengacu kepada Undang Undang nomer 37 tahun 2008 tentang Ombusdman RI dan Undang Undang nomer 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Selain itu, Kapolres Pamekasan juga menerima penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pengawasan Penyelenggaraan pelayanan publik.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE