Polres Jombang Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2024

Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas

104

Jombang | Sigap88 – Polres Jombang beserta jajaran dan didukung Instansi terkait akan melaksanakan Operasi dengan Sandi Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Kegiatan diawali dengan Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi bertempat di Lapangan Mapolres setempat, Sabtu. (2/3/2024) pagi.

Apel gelar pasukan diikuti Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, Pejabat Utama Polres Jombang, anggota yang terlibat dalam operasi, TNI, Dishub, Satpol PP, Komunitas kendaraan bermotor R2/R4, Pengusaha angkutan barang dan penumpang, Organda, Komunitas Ojol Roda 2 serta Perwakilan pelajar SD, SMP, SMA/K dan Mahasiswa se Kabupaten Jombang.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Petani Dukung Ketahanan Pangan

Sebelum menyampaikan Amanat, Kapolres Jombang mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dan instansi terkait atas tugas dan pengabdiannya dalam rangka pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 sehingga situasi Kabupaten Jombang hingga saat ini berjalan aman dan kondusif.

Kapolres Jombang mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 4 hingga 17 Maret 2024.

“Operasi ini, melibatkan 138 personel dengan mengedepankan giat preemtif, preventif diserta penegakan hukum dengan humanis dan edukatif,” kata Kapolres.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bantu Warga Dusun Batu Putih Tanam Jagung

Tujuan digelarnya operasi keselamatan ini, untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.

Selain itu, cipta kondisi Kamseltibcarlantas jelang datangnya Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 1445H/2024.

Adapun yang menjadi target prioritas Operasi keselamatan semeru 2024 antara lain: Penggunaan Helm SNI, Melawan arus, Penggunaan HP saat berkendara, Berkendara dibawah pengaruh alkohol, Melebihi batas kecepatan, Berkendara dibawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek (knalpot brong) dan balap liar.

Baca Juga  Sihumas Polres Nganjuk Gelar Jumat Berkah Bagikan Ratusan Bungkus Makan Siang Gratis

Kapolres Jombang mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya pada saat Polri melakukan operasi, tetapi tanamkan dalam diri sendiri bahwa mematuhi peraturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam keselamatan.

“Kami imbau kepada Masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tanamkan dalam diri sendiri bahwa mematuhi peraturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam keselamatan,” kata Kapolres Jombang.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE