Sipropam Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan Senpi Secara Berkala

73
Sipropam Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan Senpi Secara Berkala
Sipropam Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan Senpi Secara Berkala

Jombang | Sigap88 – Polres Jombang menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakai anggota. Pemeriksaan senpi ini, guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.

Pemeriksaan digelar di Loby Sipropam Mapolres setempat, Kamis (29/2/2024). Kegiatan ini dipimpin Kasi Propam Polres Jombang Iptu Susila didampingi anggota propam dan logistik.

Dikatakan Iptu Susila, surat kelengkapan senpi tidak luput dari pemeriksaan pagi itu. Tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota Polres Jombang beserta Polsek jajaran.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Mengajak Perangkat Desa Tanjung Jaga Netralitas Pilkada 2024

Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkannya kepada tim pemeriksa. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai.

“Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik,” kata Iptu Susila.

Menurut Kasipropam, dari 95 anggota yang di pinjam pakaikan senjata api, ditemukan 5 anggota yang senpinya tidak memenuhi syarat. Akibatnya, Sipropam menarik kembali senpi itu untuk digudangkan ke logistik.

Baca Juga  Polres Jombang semangati beri Motivasi Siswa Latja SPN Mojokerto

“Petugas melakukan penarikan lima senpi karena kartu senpinya habis masa berlakunya (mati). Adapun 5 senpi yang ditarik yakni, 2 pucuk Revolver S&W 2 barel, 2 pucuk Revolver CPPS dan 1 pucuk HS 9 Hock Souwer,” jelasnya

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan, pemeriksaan ini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Setiap anggota Polres Jombang yang membawa senpi diharapkan bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur).

Baca Juga  Kodim 0826 Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Ia juga berpesan bagi yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik dalam membawa maupun menggunakan senjata api. “Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” pungkas AKBP Eko Bagus.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE