Musrenbangcam Gayam Jaring Aspirasi Tahun Anggaran 2025

Tentukann Usulan Skala Prioritas Kegiatan

135

SUMENEP | Sigap88 – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Gayam Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rangka menjaring aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat, terselenggara di aula rumah dinas Camat Gayam. Senin (19/02) malam.

Hadir dalam pelaksanaan Musrenbangcam Camat Gayam Sukaryo dan staf, serta Forkopimka, tim dari Kabupaten Sumenep, serta para kepala desa se Kecamatan Gayam, kaur perencanaan desa dan ketua BPD se kecamatan Gayam

Camat Gayam mengimbau kepada kepala desa dan perangkatnya untuk menentukan usulan super prioritas

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru bantu Petani Gemburkan Lahan Jagung di Desa Tampojung Tenggina

Pelaksanaan Musrenbangcam ini bertujuan untuk mempertajam prioritas pembangunan daerah tahun 2025 dan menyeleraskan program dalam rangka meningkatan peran dan posisi pembangunan di setiap desa se Kecamatan Gayam.

“Musrenbang RKPD Tahun 2025 tingkat Kecamatan Gayam merupakan suatu metode/pendekatan musyawarah yang dilakukan untuk merencanakan dan menyamakan langkah serta arah kebijakan pembangunan sesuai dengan skala prioritas,” kata Sukaryo.

Dalam kesempatan itu, Sukaryo menyebutkan bahwa dari usulan prioritas yang di sampaikan oleh para kepala desa kebanyakan kepada fisik.

Baca Juga  Ratusan Nelayan di Sumenep Terima Bantuan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan dari Bupati

“Mayoritas usulan yang disampaikan oleh setiap desa adalah fisik, termasuk pemagaran pasar hewan yang ada di desa Gayam,” ujarnya

Selain itu, dari sekian banyak usulan pihaknyam ngambil beberapa usulan yang sekiranya sangat prioritas.

“Kami mengusulkan seminim mungkin dengan harapan usulan dapat di terima semua,” harapnya.

Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Singga Drajad menyampaikan, kegiatan ini merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyerap usulan dari semua desa yang ada di kecamatan termasuk kecamatan Nonggunong

Baca Juga  Warga Kecamatan Gapura Padati FAHAM Bersholawat Doakan Pasangan Fauzi - Imam Menang di Pilkada 2024

“Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dalam rangka perwujudkan undang undang nomer 25 tahun 2024 tentang sistim perencanaan pembangunan,” jelasnya.

“Segala usulan ini kami bawa ke tahap berikutnya di Murenbangkab dan semoga segala usulan dapat diterima,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE