Anggaran UMKM di Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 Alami Penurunan

180

PAMEKASAN | Sigap88.com – Anggaran untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pamekasan tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pamekasan Muttaqin mengatakan bahwa menurunnya anggaran yang akan dialokasikan kepada UMKM di karenakan ketersediannya anggaran.

“Pengembangan anggaran untuk UMKM sangat jauh berkurang disebabkan oleh ketersediaan anggaran yang kecil, Bupati Pamekasan masih Pj,” kata Muttaqin, Kamis (18/01).

Baca Juga  Ketua Brigade 571 TMP Madura Sebut PT Sumekar Line Tak Becus Kelola Aset Daerah

Mutaqqin mengungkapkan, untuk pelatihan kepada pelaku UMKM tetap ada, tapi tidak sebesar tahun kemarin.

“Sesuai data tahun 2022 peserta UMKM ada 49 ribu lebih, dan yang berijin hanya ada 15 ribu,” ucapnya.

Pihaknya berupaya memberi motivasi kepada pelaku UMKM

“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan dorongan kepada UMKM sehingga dapat meningkatkan sesuai dengan kemampuannya,” jelasnya.

Lanjut Muttaqin, pihaknya melakukan bantuan terkait perijinannya, dan apabila membutuhkan pengembangan kapasitas, pihaknya siap memberikan pelatihan disesuaikan dengan kekuatan anggaran.

Baca Juga  Dukungan Terhadap Paslon Bupati Sumenep Achmad Fauzi-Imam Hasyim Terus Mengalir

“Kami juga akan membantu kepada pelaku UMKM dengan memberikan pinjaman lunak dengan bunga 6 persen dan khusus WUB bunga 0 persen,” tegasnya.

Muttaqin menyebut Bank BPR Pamekasan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyediakan dana Rp 15 milyar

“Hal itu untuk membantu kepada para pelaku UMKM,” terangnya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan pihak Kemenag dalam rangka memberikan sertifikat halal bagi produk yang dimiliki oleh UMKM.

Baca Juga  Babinsa Koramil Pamekasan Turun ke Sawah Bersama Warga Desa Panempan

Sekedar informasi, bahwa di Kabupaten Pamekasan ada 766 koperasi yang aktif dan yang tidak aktif ada 270 koperasi

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE