1.019 Guru Ngaji di Sumenep Terima Bantuan dari Pemkab

211

SUMENEP | Sigap88 – Sebanyak 1.019 Guru ngaji di Kabupaten Sumenep mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sumenep Madura, Jawa Timur. Rabu (20/12).

Bantuan tersebut di serahkan secara simbolis oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menghadiri launching dan simbolis penyerahan kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani dan petani tembakau melalui anggaran DBHCHT Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Batang Batang.

“Alhamdulillah, tahun 2023 ini Pemkab Sumenep mengucurkan bantuan untuk 1.019 guru ngaji dengan total anggaran sebesar Rp 1,2 milyar,” ungkap Bupati Sumenep Achmad Fauzi

Baca Juga  Emak Emak Sapeken Beri Dukungan Achmad Fauzi Lanjutkan 'Bismillah Melayani'

Sementara itu, Kamiluddin sebagai Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Setdakab Sumenep menyampaikan, total anggaran untuk hibah Rp 2,5 milyar lebih.

Dengan rincian kata Kamiluddin, Rp 1,2 milyar untuk bantuan kepada guru ngaji, selebihnya untuk hibah kepada organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

“Setiap guru ngaji akan mendapat bantuan sebesa Rp 1,2 juta,” ucap Kamil.

Baca Juga  Bupati Sumenep Serahkan Klaim Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Kamiludin menambahkan bahwa, untuk total anggaran yang bersumber dari APBD murni dan PAK tahun 2023 ini di kisaran Rp 2,5 milyar.

Realisasinya kata Kamiludin, APBD murni Rp 1,3 milyar sedangkan di APBD perubahan Rp 1,2 milyar.

“Total keseluruhan dari APBD murni dan perubahan sebesar 2,5 milyar,” terang Kamil

“Pemberian hibah tahun 2023 kepada organisasi keagamaan dan kemasyarakatan seperti, NU, Muhammadiyah, MUI, Fatayat, Muslimat, Basnas LPPQ, kelompok pengajian, majlis ta’lim,” jelasnya

Baca Juga  Kader Posyandu Desa Pagerungan Besar Sapeken Wakili Kabupaten Sumenep di Jambore Kader Posyandu Jatim

Sampai saat ini bansos untuk lembaga Agama lain yang ada di Kabupaten Sumenep tidak menerima.

“Sampai saat ini belum ada pengajuan dari organisasi keagamaan lain,” tuturnya.

“Tahun 2024 nanti apabila ada pengajuan dari organisasi keagamaan non muslim akan direncanakan di perubahan,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE