Polsek Ploso Gotong Royong Bantu Warga Tangani Tanggul Jebol

103

Jombang | Sigap88 – Polsek Ploso, Polres Jombang melakukan gotong royong membantu warga menangani tanggul jebol akibat luapan sungai di wilayah hukumnya.

“Personel turun langsung membantu mengatasi tanggul jebol di aliran sungai Pagerongkal, Dusun Lesungwatu dan Dusun Karangtanjung Desa Pagertanjung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang,” kata Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, Sabtu (9/10/2023).

Kompol Purwo mengatakan langkah awal menangani dengan menimbun tanah di tanggul jebol. Bukan hanya personel kepolisian, tapi petugas TNI dan unsur dinas serta masyarakat juga turut berperan serta membantu.

Baca Juga  Percepatan Swasembada Pangan, Polres Jombang Apel Konsolidasi Bhabinkamtibmas

“Akibat tanggul jebol itu beberapa rumah dan areal persawahan milik warga sekitar 100 hektar yang berada di tiga Dusun tersebut terendam air,” ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Purwo mengatakan, tanggul jebol itu terjadi padi Jumat (8/12/2023) setelah hujan deras di wilayah setempat pada Kamis malam (9/12/2023).

“Hujan deras itu mengakibatkan luapan aliran sungai marmoyo naik hingga menyebabkan tanggul sungai jebol,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Jombang Resmikan Renovasi Gedung Polsek Diwek

Dikatakan Kompol Purwo, bahwa peran serta dan kerjasama stakeholder mutlak penting, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas PUPR serta BPBD Jombang. Alat berat juga telah didatangkan untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kondisi air sudah mulai surut dan tidak terdapat korban jiwa maupun materil akibat tanggul jebol tersebut dan situasi akhir dalam keadaan aman dan kondusif,” tandanya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi Mengajak Peran Serta jajarannya agar bersinergi dengan stakeholder dan siaga dengan segala bentuk potensi bencana alam seiring dengan masuknya musim penghujan.

Baca Juga  Amankan Debat Publik Kedua Pilkada 2024, Polres Jombang Siagakan Ratusan Personel

“Apabila warga Jombang mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi Call center Polres Jombang 110 atau dapat juga menghubungi call center Kandani 081323332022,” imbaunya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE