96 Lembaga di Sumenep Tandatangani NPHD Bantuan Hibah Tahap ke 3

182

SUMENEP | SIGAP88 – Sebanyak 96 Lembaga menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyerahan Bantuan Hibah Uang kepada Masjid, Musholla, Ponpes dan Organisasi Keagamaan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep tahun 2023.

Penandatanganan NPHD bantuan Hibah uang yang terselenggara di aula gedung rapat kantor Dinsos P3A Sumenep dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep Drs Achmad Dzulkarnain. Jum’at (08/12)

Kepala Dinsos P3A Sumenep Ach Dzulkarnain menyampaikan, melalui beberapa tahapan sampai kepengajuan kepada Bupati maka di simpulkan ada 107 lembaga yang di setujui.

Baca Juga  Pantau Tempat Pemungutan Suara, Pj Gubernur Jatim Pastikan Pilkada Serentak 2024 Aman

“Penandatanganan NPHD hari ini merupakan tahap yang ke tiga,” kata Kadinsos Izoel sapaan akrabnya

Akan tetapi ada 3 proposal lembaga yang di tarik oleh pemiliknya dan ada 9 lembaga yang proposalnya tidak lengkap. “Jadi ada 96 lembaga yang hari ini menandatangani NPHD dan langsung pencairan ke BPRS,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Izoel mengimbau kepada semua lembaga yang menerima bantuan hibah uang agar di pergunakan sesuai peruntukannya.

“Sesuai aturan pekerjaan harus selesai tanggal 31 Desember 2023 dengan SPJ nya, ,” jelasnya.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Beri Jam Komandan, Tekankan Netralitas Pada Prajurit

Izoel menegaskan dalam bantuan hibah ini tidak ada pungutan berupa apapun dalam pelaksanaan hibah ini. “Apabila ada yang mengatas namakan Dinas, minta atau memotong anggaran hibah segera laporkan,” tegasnya

Dijelaskan oleh Izoel bahwa, bantuan hibah uang kepada lembaga yang telah direalisasikan sudah tahap ke 3 dan tahap pertama sebanyak 190 lembaga, tahap ke dua sebanyak 96 lembaga dan tahap.ke tiga 96 lembaga.

“InsyaAllah akan ada tahap ke empat dalam waktu dekat ini,” paparnya

Baca Juga  Pilkada Pamekasan 2024, Kharisma Lawyer Buka Posko Pengaduan Saksi di TPS

Sambung Izoel, pihaknya telah mengajukan kepada Bupati, untuk di SK kan. “Kami telah mengajukan 25 lembaga yang nantinya akan di SK kan,” terangnya.

“Kami mohon pengajuan hibah jangan sampai ganda, atau kalau sudah menerima hibah di tahun 2022 jangan mengajukan lagi di 2023, ini merupakan bentuk pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan afil kepada masyarakat,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE