Jombang | Sigap88 – Polres Jombang kembali melaksanakan program minggu kasih untuk bertemu dan menyerap saran maupun keluhan masyarakat. Kali ini, digelar di GBIS Kristus Ajaib Mojoduwur Kecamatan Mojowarno, Minggu (19/11/2023).

Minggu kasih ini dilaksanakan Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi, S.H, bersama Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Ali Efendi dan sejumlah anggota lainnya. Hadir Pdt. Leasri Sundari, Sth beserta jemaat gereja sekitar 50 orang.

“Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada kami pihak kepolisian untuk kegiatan minggu kasih ini,” kata Kapolsek Mojowarno AKP Pranan dalam sambutannya.

AKP Pranan juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga di Mojowarno terkait kenakalan remaja yang marak terjadi dengan adanya konvoi menggunakan sepeda motor yang di modifikasi.

Baca Juga  Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Jombang Tinjau Program MBG

“Dengan merubah knalpot standart menjadi knalpot brong dan balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khusunya di wilayah Mojowarno,” ujarnya.

Kasat Samapta Polres Jombang IPTU Ali Efendi menambahkan tujuan Minggu Kasih adalah dialog terkait harkamtibmas di wilayah Jombang khususnya wilayah mojowarno.

“Serta menyampaikan imbauan kamtibmas maraknya aksi gangster di wilayah Jombang yang melakukan perusakan akhir-akhir ini terjadi yang dapat menggangu situasi keamanan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Bani Insan Peduli Santuni 2000 Warga Berkebutuhan Khusus di Pamekasan

Sementara itu, salah satu jemaah menanyakan rerkait pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi apakah melanggar aturan?.

Kanit Tujawali IPDA Muhammad Sutris, S.Sos pun menanggapinya dengan menyampaikan imbauan dan edukasi terkait aturan lalu lintas khususnya pengaturan lalu lintas dan imbauan kepada warga untuk menaati aturan aturan lalu lintas dengan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor

“Bahwa semua diatur dengan UU No 22 Tahun 2009 terkait lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya.

Trpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

Baca Juga  Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE