GRESIK | SIGAP88 – Meninggalnya tersangka kasus buang bayi, Belva Pandega Nusantara (BPN) 24 tahun yang sedang menjalani masa penahanan di rumah tahanan Negeri (rutan) Kelas II B Gresik masih meninggalkan pertanyaan.

Pasalnya pihak Rutan menyebut bahwa ayah bayi yang pada bulan Oktober lalu melangsungkan pernikahan di Mapolres Gresik, menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik karena serangan jantung

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Disri Wulana Agus Tomo mengatakan tersangka meninggal dunia, setelah seminggu dipindahkan dari Rutan Polres Gresik ke Rutan Cerme, Gresik.

“Pada hari Rabu (25/10/2023) sore, tersangka mengalami sesak dan lemas. Petugas Rutan langsung membawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan medis,” ujar Disri Wulana seperti dikutip media online inewsGresik.id

Baca Juga  Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor

Namun fakta lain menyebutkan bahwa tersangka asal Menganti ini meninggal disebabkan diduga karena dehidrasi faktor kekurangan air saat dikamar tahanan, dugaan tersebut mencuat dari keluarga duka

“anak saya bukan karena serangan jantung, tapi dari keterangan dokter saat aku tanya ke RUSD Ibnu Sina Gresik, BPN Dehidrasi karena kekurangan air,” kata ayah sambung BPN dengan inisial (PA), Sabtu, (28/10/2023) didesa Boteng Menganti seperti dikutip media online gresiksatu

Baca Juga  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria 59 Tahun Dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota

Menindak lanjuti hal ini sigap88.com mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Rutan Gresik secara langsung, namun hingga berita ini di unggah belum berhasil bertemu, “Bapak kalau tidak ada janji belum berkenan menemui” kata salah satu security, Rabu (1/11/2023).

Sedianya tersangka rencananya akan melakukan sidang pada Kamis tanggal 2 November 2023 besuk,

Informasi yang dihimpun, tesangka meninggalkan seorang istri Ulviyanti Durrotul (22) yang juga menjalani penahanan, karena kasus pembuangan bayi kandungnya, yang kini berusia 3 bulan.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami isteri Belva Pandega Nuswantara (24) dan Ulviyanti Durrotul (22), menjadi tersangka penelantaran anak kandung. Bahkan, kasusnya sempat viral di media sosial, pada 23 Agustus lalu.

Baca Juga  Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftarnya

Mereka melangsungkan pernikahan di masjid Al-Aziz, saat menjalani penahanan Polres Gresik.

Pernikahan disaksikan orang tua kedua tersangka beserta keluarga serta para petugas Rutan Gresik pada 5 Oktober 2023 lalu.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE