Pamekasan | SIGAP88 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil menjalankan program rehabilitasi yang merupakan program dari direktorat jendral (Dirjen) Pemasyarakatan.
“Program dari Dirjen Pemasyarakatan kita laksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang merupakan kegiatan untuk memperbaiki perilaku narapidana yang awalnya ketergantungan dengan obat terlarang,” kata Eddy Junaedi seusai acara pisah sambut dirinya dengan Kalapas yang baru Yhoga Aditya Ruswanto, Senin (30/10).
Menurutnya, kegiatan tersebut dimulai dari skrining. “Kita melakukan seleksi siapa yang layak di ikutkan program rehab, selanjutnya dilakukan asesmen (penilaian),” ungkap Eddy Junaidi yang saat ini menjabat sebagai kepala Rutan kelas I Semarang.
“Giat awal kita melakukan tes urine terhadap kondisi dirinya, apakah bersangkutan sedang dalam kondisi memakai narkoba,” jelasnya.
Selanjutnya kami melakukan treatmen (terapi) seperti pembinaan keagamaan, pembinaan fisik, intelektual, dan yang lain. “proses tersebut dalam rangka mengubah jati diri warga binaan yang tadinya ketergantungan narkoba menjadi warga manusia yang normal.
Eddy menjelaskan, Rehab tersebut dilakukan selama 6 bulan, dan setelah 6 bulan kami melakukan tes urine kembali untuk memastikan yang bersangkutan tidak ketergantungan narkoba kembali.”Dari hasil tes urine sebanyak 150 peserta rehabilitasi semuanya dalam keadaan tidak ketergantungan narkoba,” tegasnya
Eddy memungkasi bahwa tahun 2023 ini program rehabilitasi di tutup. “Semoga tahun 2024 program tersebut bisa terealisasi kembali agar narapidana yang ketergantungan narkoba bisa cepat teratasi,” pungkasnya.
Diketahui, Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan merupakan Lapas percontohan di seluruh Indonesia yang melakukan program rehabilitasi.