Sumenep | SIGAP88 – Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) akan segera memasang labelisasi bagi warga yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) yang dianggap mampu.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Drs Achmad Dzulkarnaen menyampaikan, apabila data sudah valid bagi penerima Bansos, yang telah dianggap mampu, nantinya akan dipasang labelisasi di rumahnya
Hal itu digunakan Dinas sosial untuk mengambil data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan akan di soudingkan dengan data BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Kalau data yang masuk ke kami valid, di setiap desa penerima bantuan yang dianggap mampu akan diberikan labelisasi,” kata Achmad Dzulkarnaen. Kamis (12/10).
Dia menambahkan, nantinya bagi warga yang tidak mau di pasangi labelisasi akan diberikan berita acara dan akan di usulkan untuk dilakukan koreksi.
“Bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dianggap mampu, tidak mau dipasangi labelisasi akan dibuatkan berita acara,” jelasnya
“Kami hanya ingin menyentuh nuraninya saja bukan untuk mendelete , dan kalau benar benar warga itu mampu, desa bisa melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Dijelaskan Dzulkarnaen pengajuan yang masuk ke TKS salah satu persyaratannya harus foto tampak depan rumah
“Jadi, kalau ada warga yang mampu masih menerima Bansos, dipersilahkan bawa ke Kantor Dinsos Sumenep. Kami telah melakukan Verval di TKS (Tenaga Kerja Sukarela), dan menemukan puluhan ribu warga penerima Bansos yang tidak layak menerima,” tuturnya kepada media sigap88.com
“untuk melakukan delete harus melaporkan kepada Kemensos terlebih dahulu,” imbuhnya.
Bahkan kata Izoel, bagi yang telah meninggal kami minta kerjasama desa untuk melaporkan kepada kami dan akan diteruskan ke Kemensos.
“Kami minta kepada kepala desa untuk kerja samanya dengan kami, agar supaya anggaran pemerintah untuk program sosial tepat sasaran,” pungkasnya