Ketua KPU Sumenep Sebut, Gaji PPS Kecamatan Gayam Tidak Ada SPJ

590

Sumenep | SIGAP88 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa, tidak keluarnya gaji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Gayam dikarenakan tidak adanya Surat PertanggungJawaban (SPJ) dari PPS.

“Benar gaji PPS di Kecamatan Gayam belum terealisasikan, itu karena tidak adanya SPJ dari PPS,” kata ketua KPU Sumenep Rahbini saat di temui oleh awak media, Senin (02/10).

Dijelaskan oleh Rahbini, gaji semua PPS itu langsung kepada rekening yang bersangkutan.

“Sedangkan operasional tetap kami cairkan karena, itu mengenai biaya,” ucapnya.

“Sedangkan dana untuk gaji berada di RDP (Rekening Dana Pemilu). jadi, apabila SPJ sudah di serahkan dan dinyatakan benar maka gaji tersebut akan keluar,” jelasnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pakong Imbau Warga Bicorong Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Sebenarnya kata Rahbini, pihaknya sudah mengundang semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diberikan pemahaman tentang mekanisme yang ada.

“Secara prosedural kami telah melakukan teguran kepada mereka (PPS) akan tetapi sejauh ini tindaklanjutnya kurang,” terangnya.

“Kalau tetap tidak ada perbaikan akan dilakukan pemecatan,” tegas Rahbini.

Masih kata Rahbini, penyerahan SPJ bisa dilakukan secara online

“SPJ secara global setiap Kecamatan harus rampung setiap desa,” tuturnya.

Sebelumnya beredar curhatan salah satu anggota PPS Kecamatan Gayam melalui WhatsApp group aktivis Budyolana Minggu dini hari 1 Oktober 2023.

“Emang sih kecil gaji PPS tapi kalau di total seluruh petugas PPS dalam satu Kecamatan selama satu bulan bisa gede juga,” tulisan di WhatsApp

Baca Juga  Kepala Disbudporapar Sumenep Optimis, Target PAD Tahun 2024 Tercapai

Bahkan dalam isi curhatan itu juga menjelaskan, gaji untuk petugas PPS di Kecamatan lain apalagi di daratan sudah banyak yang terbayar.

“Infonya Gaji untuk anggota PPS di Kecamatan Lain sudah cair,” tambah isi curhatan itu.

Disebutkan juga dalam isi curhatan itu, gaji PPS yang terbayar dengan rincinan untuk 2 anggota dan 1 Ketua PPS. Serta 3 petugas di bagian Sekretariat PPS. 

“Gajinya baru diberi 2 bulan sejak dilantik. Februari-Maret. Sejak April sampai September belum cair,” imbuhnya. 

Bahkan secara rinci besaran gaji secara variatif setiap bulannya. Seperti, 2 anggota PPS x 10 Desa= 20 × Rp 1,3 jt = Rp 26 jt x 7 bulan =  Rp 182 juta (untuk anggota PPS)

Baca Juga  Peduli Kebersihan, Tim Semut Putih Bersihkan Sampah Giat Sholawat Paslon FAHAM

Sedangkan untuk 1 Ketua PPS x 10 Desa = 10× Rp 1,5 jt = Rp 15  jt x 7 bulan = Rp 105 jt (u ketua PPS) dan untuk 3 Sekretariat di 10 PPS = 30 × Rp 1.150.000 = Rp 34.500.000 × 7 bulan = Rp 241,5 juta. 

Sehingga total gaji yang belum terbayarkan mencapai Rp. 528,5 juta, “Demikian rincian dalam curhatan tersebut.(ain)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE