Sumenep | SIGAP88 – Syarkawi, Ketua ormas Brigade 571 TMP Madura selaku pendamping Hartani warga Poteran Talango Sumenep yang menjadi korban kasus penganiayaan dan pengancaman oleh 2 orang yakni Sahuri dan Yus mendesak kepada Polres Sumenep segera menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang(DPO)
Pasalnya, keduanya yakni Yus dan Sahuri sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Sumenep, namun kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak hadir alias mangkir tanpa alasan
Dijelaskan Syarkawi, bahwa menurutnya salah satu alasan kenapa keduanya agar segera ditetapkan sebagai DPO yakni bahwa terlapor tidak pernah kooperatif dan adanya tanda-tanda bekerja sama dalam penanganan dan penyelesaian kasus tersebut.
“Dua kali mangkir dari panggilan penyidik, itu sudah menandakan bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif, dan ini menjadi suatu alasan bagi kami untuk mendesak pihak Polres Sumenep untuk segera menetapkan Yus dan Sahuri sebagai DPO,” tegas Syarkawi kepada sigap88.com Sabtu (9/9)
Syarkawi menjelaskan bahwa dari hasil koordinasi pihaknya dengan tim penyidik Polres Sumenep bakal menetapkan kedua tersangka pengancaman terhadap Hartani masuk DPO
“Sesuai dengan koordinasi saya dengan tim penyidik Piter Polres Sumenep kedua tersangka tersebut akan ditetapkan sebagai DPO karena dua kali mangkir dari panggilan,” ungkap Syarkawi
Syarkawi menjelaskan bahwa pihaknya mempertanyakan kepada tim penyidik Polres Sumenep melalui nomer Whatsapp terkait sejauh mana perkembangan status keduanya untuk segera masuk DPO, dijelaskan Syarkawi bahwa penyidik menyampaikan jika suratnya belum turun.
“Suratnya belum turun, masih di meja Pak Kapolres, Senin atau Selasa pasti turun,” jawab penyidik Polres Sumenep kata Syarkawi
Hal ini Syarkawi berharap, kasus ini bisa secepatnya terselesaikan dengan terang benderang. “Kasus ini bisa terungkap dengan terang benderang sehingga ada efek jera kepada pelaku yang semena-mena mengancam orang,” pungkasnya