Sumenep | Sigap88 – Universitas Bahaudin Mudhari Madura (UNIBA) kembali mendatangkan tokoh-tokoh penting dari pemerintahan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman, dan pentingnya peran pemerintah kepada masyaarakat
Ada 3 (tiga) takoh penting dari pemerintahan yang hadir di UNIBA Madura, di antaranya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI)
Acara tersebut membahas salah satunya tentang, bagaimana peran dari LPSK kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan, baik perlindungan saksi, atau perlindungan korban
Kepala LPSK Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.krim saat menyampaikan pidatonya mengatakan, LPSK menangani 9 tindak pidana prioritas, antaranya, tindak pidana pelanggaran HAM yang berat, tindak pidana narkotika, kemudian tindak pidana kekerasan seksual atau kekerasan dalam rumah tangga
Sebagian lagi yaitu, tentang tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, ada tindak pidana penyiksaan dan penganiayaan berat, ada juga tindak pidana perdagangan orang
“Jadi selain 9 tindak pidana prioritas, ada kategori ke 10 yang kami sebut tindak pidana lain, tindak pidana lain ini sebenarnya tidak termasuk dalam kategori tindak pidana prioritas LPSK,” kata ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo. Rabu (23/8)
Namun, menurut Drs. Hasto Atmojo kategori ke 10 ini dengan adanya ancaman jiwa kepada saksi atau korbannya. “Maka dari itu kami (LPSK) hadir, dan wajib memberikan bantuan terhadap kebutuhan masyarakat”, terangnya
Sementara itu, Anggota III BPK RI, yang juga merupakan ketua dari yayasan Qudsiyah Bahaudin Mudhary, Prof. dr. Achsanul Qosasi, CSFA, CFrA, CGCAE., menyampaikan, LPSK ini merupakan mandat Undang-Undang (UU) permintaan rakyat, agar menjalankan kegiatan-kegiatan yang nantinya ikut menjamin terhadap perlindungan saksi, dan korban
Tentunya ini bukan tugas mudah, apalagi melihat kondisi saat ini dimana LPSK belum bisa akselerasi seluruh kepentingan saksi, dan korban, terutama di daerah pelosok
“Oleh karena itu, LPSK butuh teman kerja, dia butuh mitra untuk bisa menjangkau saksi, dan korban di seluruh Indonesia”, ujarnya
Selain itu, banyak sejumlah kegiatan-kegiatan masyarakat yang di libatkan oleh semua lembaga pemerintah, pasca reformasi, agar mereka turut terlibat dalam membantu program-program pemerintah
Jadi sebagai penyelenggara negara terhadap eksistensi masyarakat sipil (civil society) harus terus di gerakkan. “Saya sangat mendukung terhadap apa yang di jalankan oleh LPSK ini, karena mereka telah membuka hubungan lebih kontruktif antara penyelenggara negara dengan rakyat,” ungkapnya
Pria berdarah Sumenep, Madura, dan merupakan salah satu tokoh nasional tersebut juga mengungkapkan, kesiapan dirinya bekerjasama dengan LPSK karena sebagai sebuah peluang untuk menciptakan harmoni kerjasama, yang pada akhirnya bermuara kepada masyarakat yang membutuhkan akses keadilan
“Nah itulah pandangan saya, sehingga saya ada menangkap kesan, bahwa LPSK telah menyadari keterlibatan masyarakat tentang perlindungan itu sangat penting, kini LPSK citranya akan bagus di tengah-tengah masyarakat, dan yang penting bagi BPK akan menjadi akuntabel, dan transparan, karena disitu rakyat akan terlibat untuk menyaksikan peogram-program tersebut secara langsung, termasuk juga mengawal, dan mengawasi”, tuturnya
“Jadi ketertarikan saya ini merupakan keinginan untuk terlibat dalam memberikan pelayanan hukum terutama kepada saksi, dan korban yang mencari keadilan, terutama di pelosok, dan khususnya di pulau madura”, pungkasnya