Sumenep | Sigap88 – Kunjungan Plt Direktur Sekolah Menengah, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, Winner Jihat Akbar ke SMAN dan Swasta diwilayah Cabang Dinas (Cabdin) Kabupaten Sumenep

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Kabupaten Sumenep Budi Sulistiyo saat di temui diruang kerjanya menyampaikan, Kunjungan Kerja (Kunker) Plt Direktur Sekolah Menengah Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan Republik Indonesia Winner Jihat Akbar dalam rangka monitoring progres sekolah penggerak di Kabupaten Sumenep.

“Kunjungan kerja Plt Direktur Sekolah Menengah Winner Jihat melihat langsung progres sekolah penggerak di wilayah Cabdin Kabupaten Sumenep,” kata Kacabdin Budi Sulistiyo. Senin (07/08).

Baca Juga  Batu Karang Hidup Diduga Akan Digunakan Pembangunan Gedung KDKMP di Desa Sapeken

Menurutnya, Sekolah yang telah di kunjungi yang rata rata SMA Negeri progresnya luar biasa. “Untuk kunker ke SMA Muhammadiyah Sumenep, beliau merespon positif apalagi SMA Muhammadiyah bisa menggelar work soop, termasuk tentang kurikulumnya, PMP serta mengenai data, dan mengenai penerapan pembelajarannya,” ucap Budi.

“Apapun progresnya, tergantung pada implementasinya, seperti pelaksanaan dalam kesehariannya,” papar Budi.

“Bahkan SMAN Gapura menjadi contoh bagi SMA di luar Kabupaten Sumenep, dan ini merupakan prestasi sendiri yang di miliki oleh SMAN Gapura,” paparnya.

Baca Juga  RSUD dr Moh Anwar Sumenep Pastikan Rekrutmen BLUD Non-ASN Transparan

Dan sampai saat ini SMAN di Kabupaten Sumenep masih ada 5 SMA penggerak. semoga nantinya menyusul SMAN yang lain termasuk SMAN di kepulauan.

“Kriterianya adalah pimpinannya (leader), apabila dalam kurun waktu pimpinannya Istiqomah dalam menjalankan implementasinya, dan progresnya baik akan mendapat sertifikat CEO (Chief eksekutif officer),” terangnya.

Budi memaparkan tentang syarat untuk menjadi kepala sekolah harus dari guru penggerak. “Untuk tahun 2023 ini untuk menjadi kepala sekolah masih memakai PSTP atau P2KS dan nanti di tahun 2024 melalui guru penggerak,” imbuhnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Giat Posyandu di Desa Bettet

“Guru penggerak harus melalui proses uji kompetensi secara online,” pungkas Budi

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE