Harga Tembakau Madura Tembus Rp 67 ribu, Anggota DPRD Pamekasan Mengapresiasi

711

Pamekasan | Sigap88 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur Adnan Haq mengapresiasi pihak Pabrikan yang telah mematok harga tembakau sangat tinggi.

Adnan Haq yang merupakan anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan, saat ini harga tembakau sangat tinggi.

“Saat ini para petani tembakau bisa berbangga hati karena harga tembakau bisa tembus Rp 65 ribu,” kata Adnan Hag. Senin (07/08).

Baca Juga  Plt Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-755

Menurutnya, beberapa tahun sebelumnya, para petani merugi dikarenakan tidak sesuai dengan biaya tanam . “Ini sudah luar biasa, upaya untuk meningkatkan penghasilan para petani tembakau, karena dari dulu petani dipinggirkan terkait dengan harga tembakau,” ucapnya.

Lanjut Adnan, sekarang pabrik rokok yang ada di Pamekasan mematok harga tembakau mencapai Rp 65 ribu lebih, seperti Pabrik rokok Wismilak.

Baca Juga  Bupati dan Ketua TP PKK Sumenep Lakukan Pencoblosan Pilkada 2024 di TPS 001 Desa Torbang

“Hal ini tidak terlepas dari upaya pabrik rokok PT Bawang Emas, dan pabrik rokok lokal yang lain di Pamekasan,” tegasnya.

Yang sangat menggairahkan bagi para petani tembakau yang ada di Pamekasan pada khususnya juga petani tembakau Madura, karena selain pabrik rokok Nasional, saat ini pabrik rokok lokal juga menyerap tembakau.

“Dengan begitu ekonomi kecil akan bergerak seiring dengan harga tembakau tinggi, sehingga icon daun tembakau sebagai daun emas bangkit kembali,” terangnya.

Baca Juga  Dukungan Terhadap Paslon Bupati Sumenep Achmad Fauzi-Imam Hasyim Terus Mengalir

“Saya berharap untuk mempertahankan kualitas tembakau Madura, kita bersama sama untuk mencegah masuknya tembakau luar Madura masuk ke Madura, ini perlu kerja sama semua pihak baik pemerintah dan masyarakat tani,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE